Kamis 21 Dec 2023 14:35 WIB

Kemenag Uji Kompetensi Puluhan ASN di Nagan Raya Aceh

Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi dalam pengelolaan ASN.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melaksanakan uji kompetensi jabatan pelaksana kepada 64 orang aparatur sipil negara (ASN). Uji kompetensi dipusatkan di Aula Kemenag setempat Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

“Uji kompetensi yang kita laksanakan ini, bertujuan membandingkan kompetensi yang dimiliki para pemangku jabatan pelaksana, dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Samhudi di Suka Makmue, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan amanat Undang-Undang ASN dan kompetensi merupakan salah satu kualifikasi dalam pengelolaan ASN yang didasarkan pada Sistem Merit. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki standar kompetensi berupa kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio cultural.

Melalui uji kompetensi, seorang ASN yang memiliki jabatan fungsional nantinya dapat menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya. Samhudi mengatakan uji kompetensi yang dilaksanakan tersebut berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nomor: 123609/B.II/4-a/Kp.07.2/12/2023 tentang Pengumuman Daftar Peserta Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana. 

Sebanyak 64 peserta dari 65 peserta  menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pihaknya mengharapkan agar seluruh ASN yang mengikuti uji kompetensi agar dapat meraih predikat kompetensi yang telah dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement