Selasa 21 Nov 2023 16:40 WIB

Jangan Ada Lagi Alumni Pesantren yang Ditolak Masuk Institusi Negara

Ijazah pesantren sempat tak diakui dalam Peraturan Bupati Blora No 36 Tahun 2019

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pendidikan pesantren kini telah mendapatkan pengakuan negara setelah pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan adanya beleid tersebut, mereka yang tidak mengakui legalitas ijazah pesantren akan berhadapan dengan hukum.  Anggota Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofur Maimoen, mengatakan, setelah negara memberikan pengakuan penuh, pesantren...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement