REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama (DWP Kemenag), Eny Retno Yaqut Qoumas menekankan pentingnya program training of trainer (ToT) "Kusemai Nilai" sebagai langkah pengawasan pencegahan korupsi.
"Ibu-ibu sudah dibekali beragam bekal untuk menjadi penggerak, sekaligus pelatih yang bisa mengampu dan menyampaikan semangat antikorupsi," ujar Eny kepada para peserta saat penutupan ToT Kusemai Nilai di Jakarta, Ahad (30/10/2023).
Kusemai Nilai merupakan program yang diinisiasi Inspektorat Jenderal dan Dharma Wanita Persatuan Kemenag bersama Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) Indonesia.
Kemenag menjadikan perempuan sebagai titik awal pendidikan nilai-nilai antikorupsi yang dimulai dari keluarga dan terus meluas ke jejaring di lingkungan sosial masing-masing.
Program tersebut menyasar anggota DWP Kemenag yang merupakan para istri pejabat dan ASN Kemenag. Dengan demikian, upaya pencegahan antikorupsi berbasiskan pendekatan keluarga.
"Saya tidak mau program ini cuma menghabiskan uang saja, tapi harus ada pergerakannya dan perubahan di lingkungan keluarga besar Kemenag," ujar istri Menag Yaqut Cholil Qoumas itu.
Kepada para peserta, Eny Retno menyoroti penggunaan media sosial untuk mempromosikan, membagikan, dan mengakses informasi tentang antikorupsi.
"Ibu-ibu bisa mulai menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan informasi antikorupsi ini," katanya.
Eny mengharapkan rencana aksi yang disiapkan para peserta ToT dapat disiapkan dan diimplementasikan. Selain itu, Eny juga mengingatkan pentingnya sebuah evaluasi program.
Menurutnya, evaluasi ini bisa membuat program-program yang akan dibuat nantinya bisa lebih baik dari yang sebelumnya.
"Jangan lupakan nilai-nilai evaluasi setelah melakukan aksi. Ini menjadi penting sebagai bahan perbaikan dalam program berikutnya," kata Eny Retno.
Program ToT Kusemai Nilai tahap II berlangsung selama tiga hari mulai 26 hingga 28 Oktober 2023. Hadir sebagai peserta Pegawai Kemenag, Pengurus DWP Kemenag, Pengurus DWP Itjen, Perwakilan DWP PTKN, dan Perwakilan satuan kerja lainnya.