Selasa 17 Oct 2023 06:49 WIB

Kata Putra Mahkota Saudi MBS Soal Banyak Warga Palestina Wafat Diserang Israel

Putra Mahkota Saudi tolak penargetan warga sipil dan infrastruktur di Gaza Palestina.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
FILE - Saudi Arabia
Foto: AP Photo/Jacquelyn Martin
FILE - Saudi Arabia

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman (MBS) menyampaikan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa negaranya menolak penargetan warga sipil dan tindakan yang memorak-porandakan infrastruktur di Gaza.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan yang diadakan di Riyadh, Ahad (15/10/2023) waktu setempat, dilansir Middle East Monitor. Pangeran MBS menyatakan Kerajaan berupaya mengintensifkan komunikasi dan berupaya menenangkan situasi dan menghentikan eskalasi di Gaza.

Baca Juga

Pangeran MBS juga menekankan perlunya menghormati hukum kemanusiaan internasional, termasuk mencabut pengepungan di Jalur Gaza. Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Blinken menggambarkan pertemuan itu sangat produktif.

"Blinken menyoroti fokus tegas Amerika Serikat dalam menghentikan serangan teroris yang dilancarkan oleh Hamas, menjamin pembebasan semua sandera, dan mencegah penyebaran konflik," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.

Pertemuan Blinken dengan Bin Salman terjadi ketika Israel bersiap memulai invasi darat ke Jalur Gaza. Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal Bin Farhan juga bertemu dengan rekannya dari Amerika.

Pangeran Faisal menekankan pentingnya tindakan bersama untuk menghindari perpanjangan krisis saat ini, menyoroti perlunya upaya untuk melindungi warga sipil, membangun wilayah yang aman dan mengirimkan bantuan ke Gaza.

Menlu Saudi Pangeran Faisal juga telah menjalin pertemuan dengan Putra Mahkota Kuwait Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah pada Senin (16/10/2023) di Istana Bayan di Kota Kuwait.

Kedua belah pihak juga membahas perkembangan di Gaza dan sekitarnya, selain upaya internasional yang dilakukan untuk meredakan ketegangan, serta cara-cara untuk melindungi warga sipil yang tidak bersalah dari meningkatnya operasi militer selama beberapa waktu terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement