Jumat 13 Oct 2023 12:36 WIB

Israel Gunakan Bom Fosfor Putih Terlarang, Bagaimana Adab Perang dalam Islam?

Bom fosfor putih terlarang digunakan oleh Israel.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Suasana mencekam di Palestina yang diserang Israel.
Foto: AP Photo/Hatem Ali
Suasana mencekam di Palestina yang diserang Israel.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Berdasarkan Konvensi Jenewa Tahun 1980, penggunaan bom fosfor putih terlarang digunakan di wilayah padat penduduk. Namun Israel dilaporkan menggunakannya.

Pendiri European Observatory for Human Rights Rami Abdo turut mengunggah sebuah cuplikan video di platform X yang disebutnya sebagai penggunaan bom fosfor putih oleh Israel.

Baca Juga

"Pasukan militer Israel menggunakan (bom) fosfor putih beracun di daerah padat penduduk di barat laut Kota Gaza," tulis Abdo. Israel belum menanggapi atau mengomentari penggunaan bom fosfor putih tersebut.

Lantas sebetulnya bagaimana adab perang dalam Islam? Adab perang dalam Islam telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan dari Hanzhalah bin Al Rabi Al Katib Al Usaidi, sebagai berikut:

غزَونا معَ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ فمررنا على امرأةٍ مقتولةٍ قدِ اجتمعَ عليْها النَّاسُ فأفرجوا لَهُ فقالَ ما كانت هذِهِ تقاتلُ فيمن يقاتل ثمَّ قالَ لرجلٍ انطلق إلى خالدِ بنِ الوليدِ فقل لَهُ إنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ يأمرُكَ يقولُ لا تقتلَنَّ ذرِّيَّةً ولا عسيفًا

Hanzhalah berkata, "Kami telah berperang bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba kami menjumpai seorang wanita yang terbunuh dan telah dikerumuni masyarakat, kemudian mereka memberi jalan untuk beliau."

Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Wanita ini tidak ikut berperang dengan mereka yang perang." Kemudian beliau SAW bersabda kepada seorang laki-laki, "Pergilah menemui Khalid bin Walid dan katakan kepadanya bahwa Rasulullah SAW memerintahkanmu, dan katakanlah, 'Jangan bunuh keturunan-keturunannya dan para pekerja.'" (HR Ibnu Majah)

Hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA juga menekankan perhatiannya terhadap sisi kemanusiaan dalam sebuah peperangan. Dia berkata:

- وُجِدَتِ امْرَأَةٌ مَقْتُولَةً في بَعْضِ مَغَازِي رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَنَهَى رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عن قَتْلِ النِّسَاءِ والصِّبْيَانِ.

"Seorang wanita ditemukan terbunuh dalam sebagian pertempuran Rasulullah SAW. Maka beliau SAW mengeluarkan larangan membunuh wanita dan anak-anak." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Islam, tujuan perang bukan untuk menguasai orang lain dan menjarah sumber daya mereka. Sebaliknya, Islam mengajarkan tentang adab dalam perang, yaitu untuk membebaskan dari penindasan dan perbudakan, dan mempertahankan seruan kepada agama yang benar.

Hal itu telah ditekankan dalam Alquran dan Hadits, kesepakatan para ulama dan penerapan praktis yang dilakukan oleh banyak pemimpin militer sepanjang sejarah Islam.

Allah SWT berfirman, "Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan." (QS Al Anfal ayat 39)

Ayat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa berperang adalah perkara yang terbatas, dan berupaya mengakhirinya secepat mungkin.

Perang dilakukan hanya untuk Allah SWT, dan untuk memenuhi kehendak dan petunjuk-Nya. Perang bukan untuk memenuhi hasrat membunuh, menyabotase, dan membinasakan.

Alquran bahkan telah memperingatkan untuk tidak memerangi orang-orang yang berdamai dan menahan diri dari memerangi Muslim. Allah SWT berfirman:

"...Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (dalam) menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka." (QS. Surat An Nisa ayat 90)

Sumber

youm7.comdorar.net

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement