Selasa 03 Oct 2023 22:26 WIB

Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Pelaku Usaha di Kotamobagu

Sertifikat halal akan mengembangkan UMKM.

Logo halal baru.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo halal baru.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha di Kota Kotamobagu," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe melalui Penyuluh Agama Islam PNS Sutmardiyanti Rambing, di Kotamobagu, Senin (3/10/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan sertifikat halal kepada Nurhayati Bobihu pelaku usaha makanan ringan (popcorn) yang berlokasi di halaman depan Paris Super Store Kotamobagu.

“Alhamdulillah pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal semakin bertambah, artinya kesadaran para pelaku usaha di wilayah Kotamobagu untuk memiliki sertifikat halal makin meningkat,” ujar Sutmardiyanti yang juga sebagai Ketua DWP Kemenag Mitra.

Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk.

Sehingga, katanya, produk makanan di Kotamobagu bisa memperluas jaringan distribusi produk, sehingga perekonomian di Kotamobagu akan meningkat.

Dengan perluasan jaringan distribusi produk, katanya, maka lapangan kerja juga akan terbuka luas karena para pelaku usaha membutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk membantu penghasil produk yang lebih banyak agar bisa mencukupi permintaan pasar.

“Diharapkan ke depan pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal akan terus bertambah," tambah Sutmardiyanti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement