Kategori kedua adalah partikular, furu'iyah atau cabang. Lukman Hakim menyebut ajaran agama yang masuk dalam wilayah cabang ini, jangankan diyakini semua orang, tetapi boleh jadi oleh sesama pemeluk agama itu bisa berbeda pandangan. Ini berkaitan dengan dogma, doktrin, maupun amaliyah ubudiyah.
"Ketika menyikapi ungkapan jangan bawa agama ke ranah politik atau nilai Islam ke dalam politik, harus hati-hati. Yang dimaksud nilai Islam, yang tidak boleh dibawa ke politik adalah yang furu'i itu," kata pria yang menjabat sebagai Menteri Agama pada 2014-2019 ini.
Ia menyebut politik adalah menata kehidupan bersama di tengah-tengah kemajemukan, heterogenitas dan keragaman. Membangun konsesus di tengah keragaman harus menggunakan nilai-nilai yang juga disepakati semuanya.
Maka, nilai-nilai Islam yang harus dibawa ke ranah politik adalah ajaran yang universal atau ushuliyah itu. Contohnya adalah jangan korupsi, jangan merendahkan harkat derajat kemanusiaan, jangan diskriminatif, jangan melakukan kekerasan, ataupun merusak.