REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kementerian Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan usaha produksi pada 53 usaha pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang telah memiliki sertifikat produk halal.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Batang Achmad Farkhan di Batang, Kamis, mengatakan bahwa penyerahan bantuan alat usaha tersebut akan diberikan secara bertahap hingga akhir 2023.
"53 pelaku usaha mikro kecil dan menengah tersebut, sebelumnya telah mengajukan bantuan alat produksi. Akan tetapi, dengan menyesuaikan anggaran yang ada maka bantuan alat produksi akan kami berikan pada mereka secara bertahap," katanya.
Menurut dia, saat ini sudah ada 12 pelaku UMKM yang telah menerima bantuan usaha sebesar Rp13 juta dan sisanya akan diberikan bertahap hingga akhir 2023.
Kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang ingin memperoleh bantuan alat produksi, kata dia, cukup menyertakan sertifikat halal dan fotokopi kartu tanda penduduk, serta kartu keluarga.
"Kami ingin terus berupaya memberikan kemudahan akses pada para pelaku UMKM agar produk olahannya dapat dipastikan untuk dikonsumsi masyarakat," katanya.
Ia yang didampingi Satgas Halal Garazawa Siswoyo mengatakan beberapa peralatan usaha yang disalurkan pada pelaku UMKM ini seperti tempat penyimpan makanan beku, kulkas, kompor gas, mesin penutup kemasan, dan payung bagi pedagang kaki lima.
Saat ini, kata dia, baru ada 53 pelaku UMKM diantara ribuan pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal dan mengajukan bantuan alat produksi.
"Selain itu, untuk mendapatkan sertifikat halal, pengelola harus dapat membuktikan bahwa kondisi tempat usaha atau kantin bersih dan jenis produk berupa makanan olahan," katanya.