Kamis 21 Sep 2023 19:14 WIB

Dirjen Bimas Islam Sebut Perceraian Meningkat, Pernikahan Turun

Angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 ribu pasangan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Subarkah
Polisi memfasilitasi seorang tahanan melaksanakan pernikahan di Polres Ciamis. (iliustrasi)
Foto: Dok Polres Ciamis.
Polisi memfasilitasi seorang tahanan melaksanakan pernikahan di Polres Ciamis. (iliustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Dr Kamaruddin Amin menyampaikan, angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 ribu pasangan. Dia mengatakan, kini angka perceraian mengalami peningkatan dan angka pernikahan menurun.

"Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia, menjadi 516 ribu setiap tahun. Sementara angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun," kata dia dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2023, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Kamaruddin mengatakan, jumlah itu tergolong fantastis sehingga untuk menanganinya membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk Baznas. "Kita bisa bayangkan, kalau ada 516 ribu pasang yang bercerai setiap tahun, itu artinya kita melahirkan jutaan anak-anak yatim setiap tahun," tuturnya.

Hal itu, kata Kamaruddin, juga berarti bahwa ada 516 ribu duda dan janda setiap tahun di Indonesia. "Duda-duda 516 ribu setiap tahun, dan juga janda-janda setiap tahun cukup banyak di Indonesia," tuturnya.

Dia mengungkapkan, ini fakta yang akan menimbulkan masalah sistemik sehingga dibutuhkan bimbingan atau konsultasi keluarga yang dilaksanakan oleh para penghulu di seluruh wilayah Indonesia dan juga penyuluh-penyuluh agama.

Kamaruddin melanjutkan, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin (Bimwincatin). Ini adalah program yang sangat penting untuk memberikan edukasi kepada mereka yang hendak menikah.

"Karena mereka yang ingin menikah ini ternyata tidak semuanya siap, belum paham tentang kelaruga, belum siap menjadi suami atau istri dan belum paham tentang manajemen keuangan, kesehatan reproduksi. Sehingga berpotensi melahirkan generasi stunting, yang sangat berpotensi untuk bercerai," katanya.

Kamaruddin juga menuturkan, pernikahan dini, angka stunting, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), itu sangat berpotensi terjadi jika mereka tidak memiliki wawasan tentang keluarga. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara Baznas dan juga LAZ, untuk bisa mengatasi sejumlah persoalan makro keluarga Indonesia yang berkorelasi dengan ketahanan nasional.

"Ini demi meningkatkan kualitas keluarga-keluarga di Indonesia. Saya kira teman-teman BAZNAS juga bisa mengambil porsi untuk berkontribusi memitigasi atau mengurangi sejumlah masalah-masalah keluarga yang terjadi di Indonesia," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement