Senin 26 Jan 2026 19:42 WIB

Organisasi Bentukan Ali Alatas Ini Minta RI Buka Opsi Tarik Diri dari Board of Peace Bentukan Trump

Pembentukan ICWA dinilai picu kontroversi internasional.

Rep: Eva Rianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) menyaksikan Presiden AS Donald Trump (C) memegang piagam pendirian Dewan Perdamaian saat World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). 
Foto: EPA/GIAN EHRENZELLER
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) menyaksikan Presiden AS Donald Trump (C) memegang piagam pendirian Dewan Perdamaian saat World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). 

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Indonesian Council on World Affairs (ICWA) menilai Indonesia perlu mempertimbangkan kembali keanggotaannya di dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

ICWA memandang pembentukan Dewan Perdamaian Gaza telah menimbulkan kontroversi di tingkat internasional dan memicu polemik di dalam negeri. Organisasi independen yang didirikan oleh mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas pada 1997 itu menilai mekanisme dan representasi dalam dewan tersebut masih menyisakan persoalan mendasar.

Baca Juga

“Pemerintah perlu tetap membuka opsi proses konsultasi nasional guna mengantisipasi langkah-langkah ‘corrective’ yang diperlukan, termasuk kemungkinan menarik diri dari keanggotaan BoP sekiranya tidak memenuhi aspirasi perjuangan rakyat Palestina,” kata ICWA dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut ICWA, Dewan Perdamaian Gaza yang diusulkan Trump tidak merepresentasikan keterwakilan secara luas dari pihak-pihak yang berkepentingan langsung, khususnya bangsa Palestina. Selain itu, keberadaan dewan tersebut dinilai tidak lagi merefleksikan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2083.

photo
Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kanan) bersama Presiden AS Donald Trump (tengah) dan Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban (kiri) saat upacara penandatanganan piagam Dewan Perdamaian pada pertemuan tahunan ke-56 Forum Ekonomi Dunia (WEF), di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). - (EPA/GIAN EHRENZELLER)

ICWA menegaskan bahwa perdamaian Palestina tidak boleh lahir dari dominasi satu pihak semata, melainkan harus dibangun melalui dialog dan semangat kebersamaan.

“Perlu langkah-langkan kolektif dari semua negara untuk tetap menjadikan PBB sebagai satu-satunya forum multilateral yang ‘legitimate’ bagi kemerdekaan, keamanan, kepentingan dan kedaulatan negara Palestina,” kata ICWA.

Selain itu, ICWA menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi secara substantif sejalan dengan aspirasi bangsa Indonesia, yakni mendukung penuh kemerdekaan Palestina, menolak agresi militer Israel, serta mendorong penyelesaian persoalan Palestina melalui solusi dua negara atau two-state solution.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement