REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Pasukan pendudukan Israel kembali dilaporkan menyerang kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang diduduki. Aksi yang terjadi Kamis (7/9/2023) malam ini menargetkan Ruang Sholat Bab al-Rahma.
Berdasarkan laporan para saksi, apa yang dilakukan pasukan ini menyebabkan kerusakan parah. Tidak hanya melakukan penyerbuan, mereka juga menggeledah dan merusak sebagian isinya, bahkan menyita beberapa barang yang ada di lokasi.
Dilansir di Wafa, Jumat (8/9/2023), selama bertahun-tahun otoritas pendudukan Israel telah menargetkan Balai Sholat Bab al-Rahma. Hal ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengambil kendali dan mengubahnya menjadi sinagoga Yahudi.
Aksi ini juga disebut sebagai bagian dari agenda pendudukan Israel yang lebih luas, untuk menerapkan karakter Yahudi di Masjid Al-Aqsa. Padahal, bangunan itu dianggap sebagai situs tersuci ketiga bagi umat Islam setelah Makkah dan Madinah di Arab Saudi.
Masjid Al-Aqsa adalah tempat yang memiliki makna keagamaan yang mendalam bagi umat Islam di seluruh dunia. Ia terletak di jantung kota Yerusalem yang telah diduduki dan dianeksasi secara ilegal oleh Israel sejak tahun 1967.
Ruang Sholat Bab al-Rahma, seperti kompleks Masjid Al-Aqsa lainnya, dikelola oleh Wakaf Islam. Lembaga ini bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan tempat-tempat suci Islam di Yerusalem.
Upaya yang sedang berlangsung oleh otoritas pendudukan Israel, yaitu memaksakan kendali atas situs suci tersebut, menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Ini utamanya mengenai perlindungan kebebasan beragama dan pelestarian warisan budaya.
Baca juga: Bagaimana Laut Merah Bisa Terbelah oleh Tongkat Nabi Musa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Di sisi lain, Para menteri Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menegaskan posisi mereka untuk pembentukan negara Palestina merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya pendudukan ilegal oleh pemukim Israel di wilayah Palestina.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada penutupan sidang ke-57 di Riyadh, Dewan Menteri GCC mengutuk kelanjutan pembangunan unit pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina. Langkah tersebut dinilai dengan jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi legitimasi internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334.
Baca juga: 15 Pengakuan Orientalis Non-Muslim Ini Tegaskan Alquran Murni tak Ada Kesalahan
"Dewan juga mengecam penyerbuan berulang kali oleh pejabat dan pemukim Israel ke halaman Masjid Al Aqsa yang diberkati," ujar mereka dalam pernyataannya.
Serangan semacam itu disebut bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa, tapi juga sebuah provokasi terhadap perasaan umat Islam. Apa yang dilakukan Israel juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan status quo sejarah, serta hukum di Al Quds dan tempat-tempat sucinya.
Dewan lantas memuji keputusan Arab Saudi, yang menunjuk duta besar non-residen untuk Negara Palestina dan Konsul Jenderal di Al Quds. Langkah tersebut merupakan bentuk kelanjutan dari sikap negara-negara GCC, dalam melindungi kesucian Islam dan mendukung perjuangan Palestina.
Sumber: wafa