Rabu 06 Sep 2023 14:57 WIB

Marak Penularan HIV/AIDS Akibat Homoseksual di Aceh, Ini Kata Majelis Ulama

Penularan HIV/AIDS di Aceh Marak.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
 Penularan HIV/AIDS di Aceh Marak. FOTO:  HIV/AIDS. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Penularan HIV/AIDS di Aceh Marak. FOTO: HIV/AIDS. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (Aids) di Aceh dalam dua sampai tiga tahun terakhir didominasi oleh lelaki suka laki-laki (LSL) atau homoseksual bagian dari LGBT.  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus HIV dan Aids di Aceh.

Sekretaris Komisi C bidang Dakwah, Generasi Muda dan Keluarga pada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Ustadzah Rahmatillah Rasyidin menanggapi meningkatnya angka pengidap HIV dan Aids yang belakangan didominasi oleh LSL bagian dari LGBT.

Baca Juga

"Kalau (menurut) ustadzah, jika kita katakan (peningkatan angka HIV dan Aids akibat LSL) itu sebagai fenomena, nampaknya terlalu indah, tapi itu bala yang kemudian terjadi," kata Ustadzah Rahmatillah saat diwawancarai Republika, Rabu (6/9/2023)

Ustadzah Rahmatillah menegaskan, kondisi meningkatnya angka HIV dan Aids akibat LSL itu merupakan suatu bala. Ketika terjangkit HIV, muncul penyakit dan segala macamnya, itu adalah bala sebagai konsekuensi dari hamba Allah yang melanggar hukum Allah SWT, itu hakikatnya. Orang-orang yang melanggar hukum Allah itu yang jadi masalahnya.

Ia menjelaskan, jika dikatakan ruang-ruang maksiat ditutup oleh hukum syariah, itu benar. Tetapi begitu banyak pintu maksiat yang dibuka oleh manusia siapapun itu, baik yang namanya lembaga swadaya masyarakat, NGO maupun lembaga hak asasi manusia (HAM) dan lain sebagainya. Mereka itu beramai-ramai mengeroyok ingin menghilangkan dan menghancurkan nilai-nilai keislaman.

Ustadzah Rahmatillah melihat LGBT awalnya dianggap sebagai trend. Artinya pemahaman masyarakat yang menganggap LGBT sebagai trend sejatinya mereka belum paham agama. Jika mereka sudah paham agamanya dan sudah ada penanaman nilai-nilai keislaman, tentu tidak akan menjadi LGBT dan terjangkit HIV.

"Karena di dalam Islam itu yang ingin dicerahkan kepada masyarakat adalah mengembalikan mereka kepada maqashid syariah yakni tujuan syariah, sekarang sebagian masyarakat itu belum paham dengan tujuan diadakannya syariah, tapi sudah dijejali dengan hak asasi manusia dan kesamaan hak," ujar Ustadzah Rahmatillah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement