Rabu 30 Aug 2023 08:40 WIB

Apa Itu Abaya? Pakaian yang Dilarang Menteri Pendidikan Prancis di Sekolah

Sejak 2010, penggunaan cadar di tempat umum juga merupakan pelanggaran hukum.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Murid menghadiri kelas selama pembukaan kembali di sekolah dasar Victor Schoelcher di Montpellier, Prancis, 01 September 2020. Anak-anak Prancis kembali ke sekolah pada 01 September ketika Prancis menghadapi peningkatan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 . Kasus di Prancis meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Foto:

Apa itu laicite?

Laicite tersebut diterapkan pada lembaga-lembaga publik di suatu negara, dengan budaya yang sangat menolak ekspresi keyakinan di depan umum. Filosofi ini muncul dari masa Pencerahan, ketika pada abad ke-18 muncul gerakan untuk menolak kekuasaan Gereja Katolik di sekolah dan institusi lainnya.

“Sekolah masih menjadi medan perang yang simbolis. Ketegangan seputar laicite lebih kuat di sana,” ujar seorang antropolog di CNRS atau organisasi penelitian publik nasional Prancis, Anne-Laure Zwilling.

Data mengungkapkan, jumlah insiden terkait laicite yang dilaporkan oleh pejabat sekolah telah meningkat selama setahun terakhir. Perdebatan di Prancis mengenai simbol-simbol Islam meningkat sejak 2020, ketika seorang pengungsi Chechnya memenggal kepala seorang guru bernama Samuel Paty, yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada siswanya di pinggiran kota Paris.

Saat ini, tercatat sebanyak lima juta Muslim tinggal di Prancis, yang mewakili sekitar 10 persen dari keseluruhan populasi negara tersebut. Kebanyakan Muslim di sana berasal dari Timur Tengah dan Afrika.

Larangan yang diprakarsai oleh Attal, yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron, juga telah menyebabkan badai politik. Utamanya mengenai peraturan negara tersebut, serta apakah peraturan tersebut mendiskriminasi minoritas Muslim di negara tersebut.

Anggota parlemen sayap kanan dan beberapa sayap kiri memuji langkah tersebut. Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir muncul banyak perdebatan, tentang pelarangan semua simbol agama termasuk di universitas dan acara publik yang terkait dengan sekolah.

“Kebijakan ini bertentangan dengan inti liberal dari Undang-Undang tentang Pemisahan Gereja dan Negara tahun 1905, sebuah undang-undang yang telah kami distorsi dan jadikan senjata sejak tahun 90an,” kata seorang pakar hukum dan komentator asal Prancis, Rim-Sarah Alouane.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan kebijakan yang melarang penggunaan abaya di sekolah umum negara seperti itu dapat memicu keretakan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement