Jumat 18 Aug 2023 18:44 WIB

Ikadi Minta Akses dan Penyebaran Konten Hina Nabi Muhammad Segera Disetop

Nabi Muhammad diceritakan memerintahkan melakukan perampokan dan pembunuhan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Kusyairi Suhail
Foto:

Akun YouTube @sunnahnabi1 telah memulai membuat konten berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam sejak Agustus 2022. Hingga saat ini belum diketahui siapa orang di balik pemilik akun tersebut.

Kiai Ahmad Kusyairi mengatakan, tindakan menggambar dan memvisualisasikan Nabi Muhammad SAW adalah sesuatu yang tabu dan tercela dalam Islam.

"Karenanya para ulama di seluruh dunia sejak dulu hingga sekarang telah ijma' (sepakat) tentang keharaman memvisualisasikan sosok Nabi Muhammad SAW dalam bentuk gambar, baik bergerak maupun tidak bergerak," katanya.

Kiai Kusyairi mengatakan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan dari tokoh-tokoh ulama dunia dan lembaga-lembaga fatwa internasional tentang haramnya memvisualisasikan Nabi Muhammad dalam bentuk gambar.

Di antaranya Majma' Al-Buhuts Al-Islamiyah Saudi di fatwanya tahun 1972, Majma' Al-Fiqh Al-Islamy (Komite Fiqh Islam) yang berpusat di Saudi beranggotakan para ulama dari berbagai negara, juga lembaga fatwa Mesir, Daar Al-Ifta' Al-Mishriyah di tahun 1980, serta lembaga fatwa Al-Azhar Mesir di tahun 1968.

Kiai Kusyairi yang juga dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan di antara dalil yang digunakan adalah hadits Nabi Muhammad SAW:

 *وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ*

Artinya: “Barang siapa yang berbohong atasku dengan sengaja maka dia (telah) menyiapkan tempat untuknya di neraka” (HR Bukhari, no. 1229 dan Muslim di Muqqddimah Shahihnya, no 3).

Di dalam hadits tersebut...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement