REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- LPK EBIS 2023 menyelenggarakan muktamar pertama pada hari Rabu tanggal 09 bulan Agustus tahun 2023 di Aula KH. Mas Mansyur Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Kegiatan diawali dengan pembukaan pada pukul 08.00 WIB.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Rektor 3 UMSIDA. Dalam pidatonya, dia menyampaikan ucapan selamat untuk bermuktamar, dan terima kasih telah mempercayakan UMSIDA sebagai tempat kegiatan. Asbisindo Kompartemen BPRS Jawa Timur sekaligus ketua Agus Mulyana (direktur utama BPRS Lantabur Jombang) dan divisi SDM Sanusi Anwar juga ikut hadir.
Tamu undangan lainnya adalah Perwakilan dari asosiasi Koperasi syariah jawa Timur yang diwakili Dr. Naning, perwakilan BWI Jawa Timur, pengurus DPP LPK EBIS, maupun DPW LPK Ebis Bandung, dan DPW Jawa Timur, dan anggota Baru LPK EBIS dari Papua, Ambon, Jawa Timur serta tamu undangan.
Pada kegiatan pembukaan sambutan disampaikan pertama oleh Ketua DPP LPK EBIS Dr. Masruchin. Kemudian dilanjutkan Sambutan Wakil rektor 3 UMSIDA, dan dilanjutkan Focus Group Discussion.
Dalam paparannya Ketua Umum DPP LPK EBIS menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kehadirannya untuk bermuktamar bersama. LPK EBIS merupakan perkumpulan yang didalamnya berisikan para akademisi dan praktisi di bidang ekonomi dan bisnis Islam. Sinergi kedua belah pihak memberikan warna bagi sustainabilitas ekonomi Islam di Indonesia. Banyak hal yang dilakukan diantaranya meningkatkan literasi ekonomi syariah, mengkaji berbagai dinamika ekonomi syariah, keuangan syariah di Indonesia.
Kegiatan selanjutnya dilangsungkan Focus group discussion dari berbagai lini institusi. Paparan pertama dilakukan oleh Direktur Utama BPRS Bakti Makmur Indah Sidoarjo (Dwi Emi Subekti).
dalam paparannya Dirut menyampaikan tentang BPR Syariah sebagai Lembaga Intermediasi memberikan layanan kepada masyarakat baik dalam bentuk funding, financing, magang mahasiswa, penelitian mahasiswa, layanan pembayaran telepon, listrik, air, top up e wallet dst. Seiring disahkan UU Cipta Kerja, BPRS berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Kehadiran Undang-undang tersebut memberikan kesempatan BPRS untuk memiliki transaksi digital, pembayaran digital meskipun terdapat batasan-batasan yang memberdakan dengan bank umum Syariah. Selain itu dari Ketua Asbisindo Kompartemen BPRS Jawa Timur Agus Mulyana.
Dalam sambutannya Mulyana menyampaikan kehadiran LPK Ebis ini diperlukan oleh Lembaga Keuangan untuk masa depan keuangan syariah lebih baik. Kenapa demikian, praktisi dihadapkan pada tantangan target bisnis dan juga pemberdayaan masyarakat. Saat sharing aktivitas bisa disinergikan, maka bisan mendapatkan masukan-masukan, sehingga mampu memperbaiki kondisi lembaga keuangan syariah. Penting melakukan kajian dan memberikan rekomendasi untuk BI, OJK maupun LKS. Kegiatan selanjutnya dalah penandatangan MoU dan PKS terhadap prodi di masing-masing Perguruan Tinggi dan LKS sebagai upaya memassifkan akses penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sinergi dengan lembaga keuangan syariah:
Kegiatan selanjutnya memimpin acara perkenalan dan pelaksanaan muktamar, pemilihan ketua umum;
Dalam pemilihan ketua umum, diawali dengan review terhadap AD /ART LPK EBIS, menghimpun masukan-masukan dari peserta muktamar. Selanjutnya terpilih secara aklamasi Dr. Masruchin, M.E.I. sebagai ketua Umum. Tim formatur yaitu Dr. Binti Nur Asiyah, Dr. Dian Feriaswara, Dr. Ika Yunia Fauzia, Dr. Nandang Ichwanuddin, Dari Praktisi Dwi Emi Subekti, Agus Mulyana dan Dr. Naning.