Jumat 11 Aug 2023 22:05 WIB

Kiai Said Ungkap Syarat Pemimpin Nasional Menurut Ilmu Fikih

Kiai Said ingatkan pemerintah harus siap menghadapi terjadinya turbulensi politik.

Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 Prof. KH. Said Aqil Siroj memberikan pidato kebudayaan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Jumat (11/8/2023) malam.
Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka
Ketua Umum PBNU periode 2010-2021 Prof. KH. Said Aqil Siroj memberikan pidato kebudayaan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Jumat (11/8/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) periode 2010-2021 Prof. KH. Said Aqil Siroj mengungkapkan beberapa syarat pemimpin nasional menurut ilmu fikih.

"Kita harus cerdas, agar mampu melahirkan pemimpin bangsa yang memiliki kualifikasi unggul sesuai dengan syuruthul imam (syarat-syarat pemimpin) menurut fikih," katanya saat memberikan pidato kebudayaan di Gedung Joeang 45, Jakarta, Jumat malam (11/8/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan syarat itu, yakni harus aliman (berilmu dan berpengetahuan luas serta mendalam), adilan (bersikap adil), zahidan (sederhana tidak rakus serta memihak kepentingan masyarakat luas).

Selanjutnya, sujaan (pemberani menghadapi risiko dan berstrategi dalam berdiplomasi), salima jism (sehat lahir batin), serta memiliki sifat raufur rahim (peduli dan belas kasih pada masyarakat).

Kiai Said mengingatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bangsa, harus siap melakukan mitigasi sosial menghadapi kemungkinan terjadinya turbulensi politik. "Momentum politik di depan mata, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini menghadapi kemungkinan rekayasa dan skenario global," katanya.

Mitigasi dilakukan seiring berkembangnya radikalisme dan intoleransi, serta berbagai penyesatan informasi dan adu domba antar pihak. Hal itu dilakukan, agar Indonesia tetap bersatu, berdaulat dan utuh selamanya.

Dia juga berharap penyelenggaraan pemilu harus dikawal secara damai, demokratis, transparan, jujur, adil dan tanpa kekerasan. Kiai Said mengimbau agar warga bangsa segera melakukan konsolidasi nasional dan membangun kembali konsensus bersama, untuk merajut kesatuan dan persatuan bangsa, mengkonstruksi strategi kebudayaan secara komprehensif sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan nilai dan jati dirinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement