Rabu 26 Jul 2023 22:03 WIB

Waketum: MUI Siap Hadirkan Situasi Aman dan Nyaman Jelang Pemilu 2024

Kiai Marsudi berharap khidmah MUI untuk bangsa dan umat dapat terus ditingkatkan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Musisi legendaris Rhoma Irama menghadiri Kongres Budaya Umat Islam Indonesia yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Musisi legendaris Rhoma Irama menghadiri Kongres Budaya Umat Islam Indonesia yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) di gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud dalam sambutannya pada agenda Milad ke-48 MUI menyinggung soal pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2024. Dia menyatakan MUI siap membantu menghadirkan situasi yang aman dan nyaman.

Dia mengatakan kebijakan politik bertujuan mengomposisikan dan memprogramkan sehingga MUI siap membantu membuat program ke depan. Saat ini, ada sekitar 67 organisasi keagamaan yang telah hidup bersama-sama.

Baca Juga

"Ketika bergerak dari pusat sampai daerah di situasi apapun, di situasi politik apa pun, insya Allah, Majelis Ulama Indonesia siap membuat situasi aman, nyaman, kepenak, enak. Jadi nggak usah takut menghadapi pemilu," ujar Kiai Marsudi dalam sambutan Milad ke-48 MUI yang digelar di gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Kiai Marsudi berharap khidmah MUI untuk bangsa dan umat dapat terus ditingkatkan bersama-sama. Saat ini MUI telah melaksanakan roda organisasi dengan standar ISO.

"Alhamdulillah terus berjalan dan di-upgrade hari demi hari," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Marsudi juga menyinggung soal fatwa-fatwa yang telah dihasilkan MUI yang dalam hal ini khususnya Komisi Fatwa MUI. Komisi Fatwa MUI selama ini telah menetapkan fatwa tentang masalah keyakinan dan aliran keagamaan, dan juga terkait dengan ibadah. Komisi Fatwa telah memutuskan 19 fatwa di bidang keyakinan dan aliran keagamaan.

"Jadi nggak usah gugup dan gagap ketika ada macam-macam aliran yang bisa diputuskan oleh MUI," kata dia.

Terkait ibadah, ada lebih dari 50 fatwa termasuk sholat berjamaah di masa pandemi. Adapun yang berkaitan dengan masalah sosial dan budaya, Komisi Fatwa telah memutuskan lebih dari 50 fatwa.

"Di bidang produksi makanan, obat-obatan, kosmetik, ilmu pengetahuan dan teknologi, Komisi Fatwa telah menetapkan lebih dari 50 ribu fatwa. Dan keputusan membuktikan kehalalan ini semua, alhamdulillah kerja keras sebagai warisan amal sholeh yang ditinggalkan oleh para pengurus pendahulu kita," kata Kiai Marsudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement