Kamis 29 Jun 2023 12:53 WIB

Zina Halal Dibantah Panji Gumilang, Tantangan MUI, dan Janji Mahfud MD akan Terealisasi?  

Langkah pidana akan disiapkan untuk menjerat Panji Gumilang

Rep: Andrian Saputra, Ronggo Astungkoro/ Red: Nashih Nashrullah
Massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023). Dalam aksinya mereka mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya juga mengecam pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama.
Foto:

Polemik yang ditimbulkan ceramah-ceramah dan kebiasaan ibadah yang kontroversial di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu sampai juga ke pemerintah pusat. Pemerintah menilai pimpinan pondok pesantren itu, Panji Gumilang bisa dikenai jerat pidana.

Mahfud sebelumnya telah mengatakan, pemerintah menyiapkan sanksi pidana terhadap Panji Gumilang. Sanksi pidana tersebut dilakukan setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas serta sosial di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Mahfud mengatakan, rencana penjeratan pidana itu bagian dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait ragam penyampaian kontroversial oleh Panji Gumilang, dan kegiatan ponpes yang dipimpinnya itu. 

“Tindak pidana itu, perorangan. Kepada pribadi (terhadap Panji Gumilang). Kepada institusi, itu nanti berbeda lagi. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan ketertiban sosial, serta keamanan. Jadi ini, jangan dicampur aduk, tiga jenis tindakan ini,” begitu kata Mahfud, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023). 

Tiga langkah tersebut, kata Mahfud menjelaskan, setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari hasil investigasi yang dilakukan oleh tim bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Ridwan Kamil hadir langsung menyampaikan laporan tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menantang kepada Pimpinan Pesantren Al Zaytun Indramayu untuk datang ke kantor MUI pusat, Jakarta Pusat. Karena, tim MUI sudah mencoba melakukan kajian ke Al Zaytun, tapi ditolak oleh Panji Gumilang.

Baca juga: Benarkah Sponsor Pendiri Al-Zaytun dan Masjid At-Tin Sama? Ini Kata Amien Rais

Berdasarkan hasil kajian MUI selama ini, menurut dia, tidak ada yang salah dengan kurikulum di Al Zaytun. Karena itu, menurut dia, sampai sekarang pun MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun.

Justru, menurut dia, fatwa yang akan dikeluarkan MUI sekarang ini adalah tentang Panji Gumilang yang telah membuat sejumlah kontroversi. Pihaknya pun siap membuktikannya jika Panji Gumilang datang ke MUI.

“Yang akan kami keluarkan tentang Panji Gumilang, yang udah jelas-jelas. (Jadi) secara personal. Kalau mau bukti datang ke MUI. Kalau sekarang kami datang ke Al Zaytun dia gak mau nerima, datang ke MUI, kita terima,” ujar Kiai Cholil dalam potongan video “Catatan Demokrasi” yang diunggah di akun instagram pribadinya, Rabu (28/6/2023).

 

 

"Kita datang ke Al Zaytun dia tidak mau nerima, kita dibilang bohong. Sekarang, datang lah ke MUI. Kapan saja kami terima,” ujarnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement