Senin 26 Jun 2023 14:52 WIB

Panji Gumilang tak Akui Penelitian MUI yang Diketuai KH Maruf Amin

Panji Gumilang menyebut yang melakukan penelitian adalah Kemenag.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyapa jurnalis saat tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyapa jurnalis saat tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin pernah menjadi ketua investigasi penyelidikan Ma'had Al Zaytun pada 20 tahun lalu. Saat itu, Wapres masih menjadi Ketua Komisi Fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, pimpinan Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang tak mengakui penelitian yang dilakukan MUI sejak 2001 hingga 2002 itu.

Panji Gumilang mengatakan, yang melakukan penelitian ke Al Zaytun pada saat itu hanyalah Kementerian Agama (Kemenag). "Departeman Agama tahun 2002 telah melakukan penelitian, bukan tabayun, peneltiian di kampus Al Zaytun ini, enam bulan lebih, hampir tujuh bulan, hasilnya pun sudah ada, bisa dibaca," ujar Panji Gumilang saat diwawancara di kanal Youtube Al-Zaytun Official, Ahad (25/6/2023).

Baca Juga

Kemudian, lanjut dia, ada pernyataan bahwa MUI juga melakukan penelitian di Al Zaytun. Padahal, menurut Panji Gumilang, MUI tidak pernah menginjakkan kaki di Al Zaytun.

"Ada omongan bahwa MUI juga mengadakan peenelitian tahun 2002, tapi tidak pernah menginjakkan kaki di sini. Departemen Agama sah, karena ngasih surat, kami terima. Bayangkan enam bulan lebih, kami fasiltiasi penginapan, kami fasilitasi akomodasi lainnya," ucap Panji Gumilang.

Sementara, lanjut dia, MUI hanya menumpang saja kepada penelitian yang dilakukan Kementerian Agama. "Majelis Ulama numpang, katanya sudah meneliti, katanya sudah masuk ke kampus Al Zaytun. Satu lembar pun surat tidak ada. Penipuan yang menghasut, dan menggucangkan orang banyak. Jangan dikatakan itu sumbernya dari Al Zaytun," katanya.

Dia menuturkan, Al Zaytun adalah tempat pendidikan, sehingga wajib menyampaikan klarifikasi di tempat pendidikan. Menurut dia, hal ini untuk mendukung anak didik Al Zaytun menjadi warga negara yang baik.

"Kemudian datang MUI, katanya sudah meneliti, bohong. Tidak ada. Katanya sudah masuk kampus, tidak ada. Sekarang yang ada nama MUI tidak kami terima. Itu adalah mendahulukan, menghukumi orang baru tabayun," jelas Panji Gumilang.

"Pesan, jangan merasa pintar di negara Pancasila ini. Kembalikan semua ke Pancasila. Jangan ke Majelis Ulama, penghasut. Ciri-ciri penghasut, menghukumi baru tabayun," kata Panji Gumilang.

Seperti diketahui, kontroversi Ma'had Al Zaitun (MAZ) ini sebenarnya sudah terjadi puluhan tahun yang lalu. MUI melalui bentukan tim peneliti khusus juga sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini.

Tim melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya MAZ, serta sistem pendidikan MAZ.

Dikutip dari laman resmi MUI, kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.

Berikut temuan MUI pada 2002 lalu:

1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.

2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka

3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al Zaytun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement