REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H diprediksi akan berlangsung dua hari. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan pelaksanaan Idul Adha 1444 H pada Kamis (29/6/2023).
Sedangkan organisasi masyarakat (Ormas) Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu (28/6/2023). Plh Kabag Kesra Pemko Padang Syahrial Kamat meminta masyarakat tidak perlu mempersoalkan perbedaan pelaksanaan Idul Adha kali ini. Ia tidak ingin perbedaan pelaksanaan Lebaran menjadi ajang pembelahan masyarakat.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap positif, menghargai perbedaan, dan lakukan ibadah sesuai kepercayaan serta keyakinan masing-masing,” kata Syahrial Kamat, Kamis (22/6/2023).
Syahrial menyebut Pemkot Padang menetapkan pelaksanaan Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023. Ia menilai perbedaan pelaksanaan lebaran merupakan hal baik karena mengacu kepada kepercayaan dan keyakinan masing-masing dan sesuai dengan hadits nabi.
Syahrial berharap seluruh masyarakat dapat menikmati, membersamai, dan keberkahan selalu datang untuk Kota Padang. Pemkot Padang akan melaksanakan sholat Idul Adha di Lapangan Kantor Balaikota Padang, Aie Pacah.
Seperti diketahui, perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H lalu berimbas kepada saling hujat di antara masyarakat. Dua kasus mencolok akibat perbedaan pandangan tentang penetapan hari raya ini adalah kasus Undang Undang ITE yang menyeret peneliti dari Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dan seorang ustadz di Payakumbuh, Ustadz Hafzan El Hadi. Keduanya sama-sama terjerat Undang Undang ITE karena menghujat ormas Muhammadiyah lantaran berbeda dengan pemerintah dalam pelaksanaan hari raya.