Rabu 21 Jun 2023 20:42 WIB

Ribuan Alquran di Masjid Al Jabbar Hilang, Ridwan Kamil akan Ambil Langkah Ini

Lebih dari seribu Alquran yang ada di Masjid Raya Al-Jabbar raib sejak 2022.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Pengunjung membaca Alquran di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Senin (27/3/2023). Dengan kembali dibukannya Masjid Raya Al Jabbar, banyak warga yang melakukan kegiatan peribadatan mengisi Ramadhan seperti tadarusan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengunjung membaca Alquran di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Senin (27/3/2023). Dengan kembali dibukannya Masjid Raya Al Jabbar, banyak warga yang melakukan kegiatan peribadatan mengisi Ramadhan seperti tadarusan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan pihaknya tak akan melaporkan ke polisi terkait hilangnya ribuan kitab suci Alquran di Masjid Raya Al Jabbar. Menurut Ridwan Kamil, ia akan lebih mengedepankan edukasi pada para pengunjung.

"Jadi diumumkan saja apa adanya, (diedukasi) supaya jadi pengetahuan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Emil mengingatkan soal sampah dan PKL yang sebelumnya berserakan di sekitar masjid. Saat itu, pihaknya hanya memberikan edukasi dan peringatan. Kini, Emil mengklaim tak ada lagi sampah yang berserakan di sana.

"Sama seperti buang sampah sembarangan dan sama seperti ketidakteraturan di PKL-nya, diedukasi, ditertibkan, dan diingatkan, lihat hasilnya sekarang lebih tertib dan lebih bersih gak ada viral sampah dan pengumuman indisipliner," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari seribu Alquran yang ada di Masjid Raya Al Jabbar telah raib sejak pertama kali masjid diresmikan dan dibuka untuk umum pada bulan Desember 2022.

"Itu fakta memang kehilangan, angkanya saya koreksi tidak sebanyak itu (data awal 7.000) tapi di atas seribu," kata Emil.

Emil mengaku tak dapat berbuat banyak atas hilangnya ribuan kitab suci tersebut. Padahal, pihak DKM masjid sudah memberikan peringatan agar kitab suci yang dibawa dari rak harus dikembalikan ke tempatnya. Namun, tampaknya imbauan itu tak digubris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement