Senin 19 Jun 2023 19:07 WIB

Jelang Idul Adha, Pemerintah Giatkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan secara acak jelang Idul Adha.

Pekerja memberi makan sapi yang dijual di salah satu sentra penjualan hewan kurban di Kedung Baruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6/2023). Pemprov Jawa Timur mengalami surplus hewan kurban pada Idul Adha tahun ini dengan jumlah kebutuhan hewan kurban sapi sebanyak 56.851 ekor dari ketersedian sapi potong 1.003.700 ekor, kambing 211.951 ekor dari ketersedian 729.600 ekor, dan domba 35.291 ekor dari ketersedian 277.000 ekor.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Pekerja memberi makan sapi yang dijual di salah satu sentra penjualan hewan kurban di Kedung Baruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6/2023). Pemprov Jawa Timur mengalami surplus hewan kurban pada Idul Adha tahun ini dengan jumlah kebutuhan hewan kurban sapi sebanyak 56.851 ekor dari ketersedian sapi potong 1.003.700 ekor, kambing 211.951 ekor dari ketersedian 729.600 ekor, dan domba 35.291 ekor dari ketersedian 277.000 ekor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengintensifkan pemeriksaan ternak di pasar hewan di daerah itu menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriyah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Dispeterikan Kabupaten Magelang Tiaryoko di Magelang, Senin, menyampaikan untuk menjamin konsumen mendapatkan hewan yang sehat, Dispeterikan melakukan pemeriksaan ternak yang dijual di pasar hewan.

Baca Juga

"Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan hewan yang dijual di lapak-lapak pinggir jalan yang bermunculan menjelang Idul Adha," katanya.

Ia menyebutkan sampai saat ini tidak ada temuan sapi terjangkit LSD maupun PMK, baik di pasar hewan maupun di lapak pinggir jalan.

Namun, katanya, kasus di peternak di Kabupaten Magelang berdasarkan laporan ada 56 sapi terjangkit LSD dan 25 sapi terjangkit PMK.

"Ternak yang terkena LSD dan PMK dilakukan pengobatan di kandang masing-masing. Jadi kalau ada ternak yang terjangkit PMK atau LSD kami tolak masuk pasar hewan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan penjualan sapi di Pasar Hewan Grabag Kabupaten Magelang menjelang Idul Adha 1444 Hijriyah naik sekitar Rp 2 juta per ekor dibanding tahun lalu.

Seorang pedagang di Pasar Hewan Grabag, Suradi menyampaikan harga sapi ditentukan oleh bobot ternak.

Ia mencontohkan bobot sapi 300 kilogram hingga 350 kilogram, harganya sekitar Rp 21 juta hingga Rp 21,5 juta per ekor.

"Kalau sapi dengan bobot tersebut dijual Rp21 juta hingga 21,5 juta, tahun lalu hanya Rp 19 juta hingga Rp 19,5 juta," katanya.

Menurut dia, naiknya harga sapi karena jumlah ternak cenderung terbatas setelah ada serangan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kalau dulu petani bisa memelihara lima hingga enam ekor sapi, sekarang hanya satu, dua ekor sapi," katanya.

Suradi menuturkan selain menjual sapi di pasar hewan, pihaknya juga melayani pembelian hewan qurban secara daring dengan cara memajang foto atau video sapi yang dijual dan menyebutkan harganya.

"Kami juga menyebutkan ciri-ciri sapi dengan jujur termasuk bobot sapi. Peminat pembelian hewan qurban secara online cukup ramai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement