REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal bulan Zulhijah 1444 H/2023 M, pada Ahad (18/6/2023), bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1444 H di 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal merupakan salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.
“Kita akan menggelar rukyatulhilal awal Zulhijah 1444 H pada hari Ahad, tanggal 18 Juni 2023 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1444 H. Kita memutuskan akan menggelar rukyatulhilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Adib mengatakan, semua sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Ahad, bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1444 H.
“Pada hari rukyat, tanggal 29 Zulkaidah 1444 H, bertepatan hari Ahad (18/6/2023), ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara nol derajat 11,78' (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit) dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat),” jelasnya.
Ditegaskan Adib, Isbat penentuan awal Zulhijah 1444 H menunggu hasil rukyatulhilal di seluruh Indonesia, yang akan digelar oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain setempat.
Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi menambahkan, Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, Sidang Isbat juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.