REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan telah melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pemuda dari minoritas Syiah. Eksekusi ini dilakukan hampir tujuh tahun setelah penangkapannya.
Kementerian tersebut, sebagaimana dilansir Middle East Monitor, Rabu (4/5/2023), mengatakan, hukuman mati dijatuhkan kepada Manhal Al-Ribh, yang dihukum karena bergabung dengan sel teroris yang ingin melakukan kerusakan di negara tersebut.
Al-Ribh dihukum karena menembaki kendaraan keamanan dengan maksud membunuh dan memiliki senjata dan amunisi dengan tujuan mengganggu keamanan. Dia juga didakwa menyembunyikan orang yang dicari dan mendukung ideologinya.
Hal tersebut secara tidak langsung mengacu pada ulama Syiah Nimr Al-Nimr yang dieksekusi otoritas Arab Saudi pada 2016.
Waktu itu Nimr al-Nimr menjadi salah satu dari 47 orang yang dieksekusi Arab Saudi. Al-Nimr dieksekusi saat berusia 50 tahun-an.
Dia ditangkap beberapa kali selama dekade terakhir dan diam-diam dipukuli polisi Arab Saudi selama ditahan. Dia juga memiliki pengikut yang sangat kuat di kalangan pemuda Syiah Arab Saudi
Al-Ribh sendiri adalah orang ke-20 yang dieksekusi oleh otoritas Arab Saudi tahun ini. Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi memperingatkan bahwa eksekusi mati terhadap Al-Ribh, yang tidak terlibat dalam pembunuhan personel keamanan mana pun, bertentangan dengan apa yang telah dinyatakan dalam pernyataan resmi.
Eksekusi itu menimbulkan kekhawatiran tentang pelaksanaan eksekusi lebih lanjut. Menurut organisasi itu, ada 63 tahanan, termasuk sembilan anak di bawah umur, yang menghadapi hukuman mati.
Arab Saudi sebelumnya menuduh para tahanan Syiah setia kepada Iran dan menerima perintah darinya. Tidak ada perubahan atas nasib mereka sejak kesepakatan rekonsiliasi Saudi-Iran dua bulan lalu.
Baca juga: Shaf Sholat Campur Pria Wanita di Al Zaytun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya
Laporan Reprieve dan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Arab Saudi menyebutkan adanya peningkatan eksekusi hukuman mati hingga dua kali lipat di Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman dan penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Hukuman mati telah mengalami kenaikan dari rata-rata 70,8 eksekusi setiap tahun dari 2010 hingga 2014, menjadi 129,5 eksekusi setiap tahun sejak Raja Salman berkuasa pada 2015.
Laporan itu juga mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 hukuman mati yang telah dilaksanakan di bawah kepemimpinan saat ini. Ini diketahui setelah kelompok aktivis HAM tersebut melakukan verifikasi terhadap pengumuman resmi dengan investigasi dan wawancara dengan pengacara, anggota keluarga dan aktivis.
Laporan tersebut juga menyebut, Arab Saudi mengeksekusi 147 orang pada 2022, dan jumlah ini dikonfirmasi oleh penghitungan AFP yang dikumpulkan dari pengumuman pemerintah.