Rabu 03 May 2023 13:42 WIB

PBNU Harap Pengamanan di Kantor MUI Ditingkatkan

Terjadi penembakan di kantor MUI..

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Personel Kepolisian berjaga di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam insiden tersebut pelaku penembakan tewas dan dua orang lainnya yakni resepsionis MUI mengalami luka pada bagian punggung dan pegawai MUI lainnya terluka akibat menabrak pintu saat menghindari tembakan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan terkait pelacakan latar belakang pelaku penembakan di Gedung MUI tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Personel Kepolisian berjaga di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam insiden tersebut pelaku penembakan tewas dan dua orang lainnya yakni resepsionis MUI mengalami luka pada bagian punggung dan pegawai MUI lainnya terluka akibat menabrak pintu saat menghindari tembakan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan terkait pelacakan latar belakang pelaku penembakan di Gedung MUI tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir menyampaikan, pada dasarnya setiap individu wajib dilindungi. Hal ini dia sampaikan terkait perlindungan yang perlu dilakukan terhadap ulama atau institusi ulama, menyusul terjadinya penembakan di kantor MUI, Selasa (2/5/2023) kemarin.

"Bukan hanya ulama, tapi setiap orang wajib dilindungi. Rasulullah SAW mengatakan, hartamu, darahmu, itu wajib dilindungi. Jadi bukan hanya ulama, tapi siapapun wajib dilindungi. Darahnya wajib dilindungi," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga

Perlindungan tersebut, lanjut Kiai Afifuddin, perlu diberikan terutama kepada orang-orang yang memang sangat bermanfaat kepada negara. Orang-orang yang demikian perlu dipertimbangkan agar mereka diprioritaskan keamanannya.

"Mungkin mendapatkan skala prioritas untuk dijaga keamanannya. Tapi pada dasarnya setiap orang wajib dilindungi," kata dia.

Menurut Kiai Afifuddin, pihak pertama yang punya kewajiban melindungi adalah negara. Dia menekankan, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan itu. Selain negara, setiap individu juga wajib memberikan perlindungan di antara sesama.

Dalam hal pengamanan di kantor MUI, dia berpandangan, kondisinya sekarang tentu sudah tidak normal. Karena itu, pengamanan di kantor MUI perlu ditingkatkan. "Karena kondisinya sudah seperti ini, sudah tidak normal sebagaimana yang terjadi kemarin, tingkatkan pengamanannya," ujarnya.

Meski, menurut Afifuddin, dalam kondisi aman pun sebetulnya tindakan preventif itu dibutuhkan, termasuk di lingkungan kantor MUI.

"Selama ini kita ada dalam kondisi aman, dan saat kita berada dalam kondisi aman, yang harus dilakukan adalah bagaimana keamanan yang sudah terwujud ini dirawat dan dipelihara. Ini tindakan preventif," tuturnya.

Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta, pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun. Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement