Kamis 20 Apr 2023 19:21 WIB

Prof Noor Achmad: Baznas Terapkan Penyaluran Zakat Secara Terstruktur dan Terarah

Prof Noor Achmad sampaikan belasungkawa tragedi penyaluran bantuan di Yaman

Ketua Baznas Prof Noor Achmad menyatakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan skema penyaluran zakat secara terstruktur dan terarah. Baik zakat fitrah, zakat mal, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial dan Keagamaan Lainnya (DSKL) seperti diatur UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Foto: dok Baznas
Ketua Baznas Prof Noor Achmad menyatakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan skema penyaluran zakat secara terstruktur dan terarah. Baik zakat fitrah, zakat mal, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial dan Keagamaan Lainnya (DSKL) seperti diatur UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan skema penyaluran zakat secara terstruktur dan terarah. Baik zakat fitrah, zakat mal, infak, sedekah (ZIS) dan Dana Sosial dan Keagamaan Lainnya (DSKL) seperti diatur UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Kita terapkan sejak beberapa tahun lalu untuk mencegah kegaduhan dan ketidaktertiban dalam proses pendistribusian," ujar Ketua BAZNAS Prof Noor Achmad, MA, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Prof Noor menjelaskan bahwa yang dimaksud "terstruktur", membutuhkan amil yang tepat dan dapat membagi tugas untuk menjangkau secara kewilayahan dan sasaran berdasarkan asnaf.

"Sedangkan 'terarah', membutuhkan kajian terlebih dahulu yang mendalam mengenai asnaf mana yang menjadi prioritas dengan skema apa dan bagaimana metodenya. Artinya, tidak asal memberi, apalagi menghamburkan dana ZIS," ucap Prof Noor Achmad.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS untuk menanggapi tragedi penyaluran bantuan di Yaman, yang menimbulkan banyak korban jiwa akibat berdesakan-desakan, seperti diberitakan The Guardian, Kamis (20/4/2023).

Noor Achmad menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang memilukan tersebut. "Kita turut berduka cita sedalam-dalamnya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk tidak menyalurkan bantuan dengan skema pull atau menarik mustahik untuk berkumpul dan bergerombol dalam proses penyerahan bantuan, karena ada risiko chaos jika tidak terarah dan terstruktur," kata dia. 

Noor Achmad meyakini, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi di Indonesia sudah berpengalaman dalam program penyaluran berskala besar, baik secara nasional maupun internasional, seperti saat memberikan bantuan untuk korban gempa di Turki dan Suriah.

"Kita mendahulukan skema push atau mendorong bantuan dengan cara 'jemput bola' mendatangi langsung mustahik. Ini juga memuliakan posisi mustahik," kata Kiai Noor.

Selain itu, lanjut dia, untuk memperkuat penyaluran yang terstruktur dan terarah, dalam struktur Baznas juga ada Direktorat Penguatan Penyaluran Nasional.

Prof Noor menjelaskan, sebagaimana tahun sebelummya, pada Ramadhan 2023, Baznas melaksanakan pendistribusian zakat fitrah untuk masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah di Tanah Air hingga daerah pelosok dan pedalaman.

Ia mencontohkan, giat program di Kalimantan, tempat paket zakat fitrah terus didistribusikan hingga ke wilayah seberang kampung pinggiran. Salah satunya di Desa Gampa, Kalsel, zakat fitrah dan Paket Ramadhan Bahagia disalurkan ke perkampungan dengan menyusuri sungai.  

"Inilah yang kita maksud dalam motto 'Berkah Berzakat'. Semoga pendistribusian zakat fitrah ini dapat memberikan berkah yang berlimpah dan kebahagiaan bagi para penerima manfaat," ucap Kiai Noor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement