Kamis 13 Apr 2023 15:31 WIB

Baznas Kulon Progo Saluran Zakat Sebesar Rp 1,8 Miliar

Baznas Kulon Progo akan menyalurkan ZIS kepada lebih dari 5.000 mustahik

Zakat Fitrah (ILustrasi). Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp 1,8 miliar kepada mustahik dengan harapan dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran 2023.
Foto: Dok Republika
Zakat Fitrah (ILustrasi). Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp 1,8 miliar kepada mustahik dengan harapan dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp 1,8 miliar kepada mustahik dengan harapan dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran 2023.

Ketua Baznas Kabupaten Kulon Progo Alfanuha Yushida di Kulon Progo, Kamis (13/4/2023), mengatakan pada Idul Fitri 1444 Hijriah ini, Baznas Kulon Progo akan menyalurkan ZIS kepada lebih dari 5.000 mustahik atau penerima.

Baca Juga

"Total yang kami salurkan di bulan Ramadhan ini Rp 1,8 miliar dengan penerima lebih dari 5.000 dan ini masih proses hingga nanti mendekati Lebaran," kata Alfanuha.

Ia mengatakan jumlah ZIS yang disalurkan meningkat dari tahun sebelumnya meskipun angkanya tidak signifikan di angka Rp300 juta, karena menyesuaikan dengan penerimaan dari muzakki di Kulon Progo. Pada tahun lalu penerimaan zakat mencapai Rp 12,2 miliar .

"Di tahun ini sampai Maret penerimaan sekitar Rp 2,5 miliar, targetnya tahun ini Rp 15 miliar," katanya.

Alfanuha menambahkan pada kegiatan pentasyarufan bulan Ramadhan ini fokus diserahkan kepada 100 tukang becak, 166 pasukan kuning atau tukang kebersihan dan perwakilan dari Linmas yang masing-masing menerima Rp 200 ribu. "Kami berharap bermanfaat untuk masyarakat penerima untuk Lebaran," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana mengatakan satu-satunya kabupaten yang mewajibkan ASN untuk dipotong zakat sebesar 2,5 persen.

Ia berharap pentasyarufan zakat infak dan sedekahini mampu membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memberikan kegembiraan bagi penerimanya dalam menyambut Idul Fitri. "Kita harapkan yang berhak menerima warga masyarakat kita gembiralah hatinya bisa menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan-nya yang tinggal sembilan hari ini, sedikit bisa membantu untuk menyambut Idul Fitri bagi keluarga," kata Tri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement