Senin 10 Apr 2023 22:55 WIB

GKI Yasmin Diresmikan, Wamenag: Negara Hadir Jamin Hak Konstitusional Umat

Wamenag apresiasi Wali Kota Bogor untuk cari solusi persoalan GKI Yasmin

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid,  apresiasi Wali Kota Bogor untuk cari solusi persoalan GKI Yasmin
Foto: dok. istimewa
Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid, apresiasi Wali Kota Bogor untuk cari solusi persoalan GKI Yasmin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor akhirnya diresmikan setelah diwarnai sengketa selama belasan tahun. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi, menyambut baik peresmian rumah ibadah yang proses pembangunannya sangat berliku tersebut.

Menurut Zainut, peresmian tempat ibadah tersebut membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak beribadah umat beragama. “Peresmian GKI Yasmin menunjukkan negara hadir dalam menjamin hak konstitusional umat, yakni kebebasan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya,” ujar Zainut dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

Zainut menuturkan, hak konstitusional ini diatur dan dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945. Pada ayat (1) disebutkan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Semantara pada ayat (2) diatur bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Peresmian GKI Yasmin ini menyudahi polemik berkepanjangan yang selama ini terjadi. Apresiasi untuk Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajarannya serta masyarakat Bogor yang telah mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ini,” ucap Zainut.  

Dia mengatakan, semangat musyawarah untuk mencari solusi dengan tetap mengedepankan semangat persaudaraan menjadi kata kunci penyelesaian GKI Yasmin.

“Mari hidup bersama dalam keberagamaan yang ada, saling menghormati dan menghargai, merawat kerukunan untuk kehidupan masyarakat Bogor khususnya dan Indonesia umumnya yang lebih baik lagi,” kata Zainut.

Baca juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel  

Peresmian GKI Yasmin ini pun membuat Zainut teringat pada terobosan Bima Arya selaku Wali Kota Bogor yang telah memberikan hibah lahan kepada pihak GKI Yasmin pada 13 Juni 2021. Menurut Zainut, terobosan itu menjadi langkah penting dari adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini.

“Hibah lahan dari Pemkot Bogor untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah (GKI) Yasmin yang sudah berlangsung lebih 15 tahun terakhir. Semoga hal tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain, jika terjadi perselisihan dalam pendirian rumah ibadah,” jelas Zainut.

Usai mengalami sengketa selama 15 tahun, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Pos Bogor Barat, Kota Bogor akhirnya diresmikan pada Ahad (9/4/2023) kemarin. Dalam peresmian ini, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement