Jumat 07 Apr 2023 15:14 WIB

Dana Ziswaf akan Sia-Sia Jika Dampak Kerusakan Lingkungan tidak Ditangani

Potensi ziswaf itu harus didorong ke hal-hal produktif.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
 Dana Ziswaf akan Sia-Sia Jika Dampak Kerusakan Lingkungan tidak Ditangani. Foto:  Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Dana Ziswaf akan Sia-Sia Jika Dampak Kerusakan Lingkungan tidak Ditangani. Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Data BPNB 11 tahun terakhir menyebutkan bahwa bencana akibat perubahan iklim didominasi oleh kerusakan lingkungan hidrometereologi.

Chairman Humanitarian Forum Indonesia, M Ali Yusuf menjelaskan semua pihak harus menyamakan frekuensi bahwa situasi dunia kini sedang tidak baik-baik saja. Perubahan iklim dampaknya sudah dirasakan.

Baca Juga

"Betapa masif nya bencana akibat kerusakan lingkungan. Ini harus ada upaya serius dan sistematis dan berdampak kuat dan inovatif, kalau ini terjadi, maka resiliensi bersama bisa muncul,"ujar dia dalam talkshow Filantropi Islam untuk Lingkungan di Masjid Istiqlal, Jumat (7/4/2023).

Tahun lalu adalah tahun pertama sejak tahun 1900 dengan cuaca panas ekstrim. Seabad terakhir ini kerusakannya lebih banyak dari abad-abad sebelumnya.

Dampaknya mempengaruhi pangan, bencana, dan persoalan ekonomi sosial dan konflik berebut sumberdaya alam. Kesehatan juga jadi salah satu dampak.

"Munculnya Covid19 disebut beberapa pihak itu juga efek dari kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Kunci untuk mengatasi adalah mitigasi dan adaptasi,"ujar dia

Mitigasi arahnya mengurangi sumber penyebab perubahan iklim itu sendiri. Baik polusi sehari-hari, dari listrik, energi dan sampah.

Kedua dengan adaptasi, bagaimana dampak hari ini kita sesuaikan diri untuk kurangi.

"Kalau sering banjir, ya bagaimana adaptasi kurangi banjir. Maka kita bersama harus terus memperkuat. Tapi tidak bisa sendiri butuh inovasi dan kolaborasi dan harus didukung semua pihak,"ujar dia.

Saat ini sebanyak 33 persen masyarakat indonesia itu sangat rentan terdampak perubaan iklim. Kerugian ekonomi, dari data kemenkeu, rerata Rp 22,5 triliun dan data Bappenas empat tahun terakhir sejumlah Rp 544 triliun kerugian ekonomi akibat dampak perubahan iklim.

"Disambung dengan ziswaf utamanya pendayagunaan, contoh, di daerah yang sering kena banjir, berikan dana ziswaf ya tetap banjir, dan miskin lagi, tetap kurang, karena ancamannya tidak ditangani, ini penting, bantuan tidak berarti bila berhadapan dengan perubaan iklim,"ujar dia.

Sehingga potensi ziswaf itu harus didorong ke hal-hal produktif. Terutama dalam menangani dampak perubahan iklim tadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement