REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sejumlah Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyiapkan seluruh petugas untuk menerima penyaluran zakat fitrah, infaq, sadaqah dalam bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
"Seluruh petugas telah disiapkan untuk menerima penyaluran zakat, infaq, sadaqah bagi umat muslimyang akan menyalurkan ke UPZ," kata Sekretaris BKM Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Abdullah Kahar di Ternate, Rabu (5/4/2023).
Dia menyatakan, pihaknya bersama seluruh UPZ lainnya di Kota Ternate secara serentak pada Kamis (6/4/2023) atau 15 Ramadhan 1444 Hijriah mulai menerima penyaluran zakat dari umat Islam.
Seperti diketahui, untuk zakat fitrah di Kota Ternate per jiwa Rp37.500 dan beras 2,5 kg, sehingga petugas UPZ Al-Munawwarberharappada 15 Ramadhan 1444 Hijriah telah ada penyaluran zakat fitrah.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada umat Islam untuk dapat menyalurkan zakat fitrah mulai 15 Ramadhan 1444 dan jangan menjelang Idul Fitri baru disalurkan.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, mengharapkan masyarakat di daerah ini, untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, baik zakat fitrah maupun zakat lainnya.
Kepala Kemenag Kota Ternate, Amir Tomagola dihubungi mengatakan, pembayaran zakat di masjid tetap diperbolehkan, tetapi akan lebih baik jika melalui Baznas, agar penyalurannya lebih terarah dan tepat sasaran, katanya.
Sejauh ini pihak Baznas Kota Ternate koordinasi yang cukup bagus dan selalu komunikasi seluruh badan amil zakat yang ada di masjid, koordinasi intens itu lah, sehingga zakat itu tersalurkan dengan baik.
Amir menjelaskan, khusus untuk Zakat Fitrah di Kota Ternate pada tahun 2023 Masehi atau 1444 Hijriah ditetapkan sebesar Rp37.500per jiwa dan naik jika dibandingkan dengan Zakat Fitrah tahun sebelumnya, yang hanya Rp35ribu per jiwa, karena adanya kenaikan harga beras di pasaran di Kota Ternate saat ini, yakni Rp15ribu per kg.
"Kami mengharapkan kepadamuslim di Kota Ternate, untuk membayar zakat, khususnya Zakat Fitrah lebih awal, agar penyaluran kepada yang berhak dapat dilakukan secepatnya, sehingga mereka dapat membelanjakannya sebelum hari H lebaran Idul Fitri," ujarnya.