Selasa 28 Mar 2023 06:56 WIB

Baznas Resmikan UPZ Pertamina

Kolaborasi Baznas dengan Pertamina, sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pertamina, pada Senin (27/3/2023).
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pertamina, pada Senin (27/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pertamina, pada Senin (27/3/2023). Peresmian dilakukan di Ruang Executive Lounge, Gedung Fastron, Lantai 21 Grha Pertamina Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Yayasan Bazma demi mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). 

Hadir dalam penandatanganan tersebut Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, Komisaris PT Pertamina (Persero) Igi M. Ahsin, SVP HCD PT. Pertamina (Persero) Fahmi Mubarok, SVP HCM PT. Pertamina (Persero), Lelin, Ketua Umum Bazma, Susilo, Ketua UPZ Pertamina, Agi Ginanjar, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Tarmizi Tohor, dan DSN MUI, Dr Oni Syahroni.

Dalam sambutannya, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan mengatakan, tugas Baznas sesuai UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah agar pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) di korporasi, BUMN dan masyarakat dikelola dengan baik.

"Tujuan Baznas hanya dua. Pertama, agar pengelolaan zakat berjalan secara efektif dan efisien. Kedua, agar pengelolaan zakat berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan," ujar Rizaludin dalam siaran persnya.

Rizaludin menambahkan, kolaborasi Baznas dengan Pertamina, sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-1/MBU/01/2022 tentang Optimalisasi Penyaluran Zakat Insan Badan Usaha Milik Negara.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kesungguhan semua pihak sehingga kerja sama ini bisa terwujud. "Setelah kerja sama ini, Baznas bersama UPZ Pertamina dan Bazma akan berkolaborasi dalam pengelolaan zakat di lingkungan PT Pertamina, termasuk membuat program dan membuat perencanaan secara bersama, sampai dengan monitoring," ujarnya.

Sementara itu, SVP HCD PT. Pertamina (Persero) Fahmi Mubarok mengatakan, kerja sama ini merupakan momentum sangat strategis, tidak saja untuk Baznas tapi juga untuk para pekerja di lingkungan Pertamina.

"Kolaborasi ini merupakan upaya bagaimana kita meningkatkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah dari para pekerja di Pertamina," ujarnya.

Fahmi menyampaikan, zakat di lingkungan Pertamina telah berjalan sejak tahun 1992 sampai hari ini. Bahkan, kata dia, untuk lima tahun terakhir telah terkumpul kurang lebih Rp 150 miliar.

Menurut Fahmi, dana yang selama ini dikelola oleh Bazma di Pertamina sudah bisa memberikan manfaat untuk masyarakat sejumlah 500 ribu jiwa, dengan konsentrasi  di masyarakat ring satu, dimana terdapat lapangan atau operasional Pertamina.

"Insyaallah dengan kolaborasi UPZ Pertamina, Bazma, bersama Baznas, audit pengelolaan zakat kita tidak hanya bersifat horizontal tapi juga vertikal," ujarnya.

Sejumlah program pengelolaan zakat selama ini telah dilaksanakan oleh Pertamina seperti program pendidikan, kesehatan, dan pendampingan perekonomian.

"Sejalan dengan edaran Kementerian BUMN, bagaimanapun pengelolaan zakat memang harus auditable dan juga manfaatnya harus  tepat sasaran dan tepat guna. Mustahiknya juga harus sesuai. Semoga bisa tercapai dengan kolaborasi ini," ujar Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement