Jumat 24 Mar 2023 16:03 WIB

Yusril: Presiden Jokowi Sebaiknya Bolehkan Pejabat dan ASN Gelar Acara Buka Bersama

Yusril khawatir surat edarangan larangan buka bersama pejabat dan ASN kontraproduktif

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Pada hari pertama Ramadhan, umat Islam melaksanakan sholat sebelum berbuka puasa bersama dalam acara buka puasa bersama yang disponsori oleh komunitas berbasis agama Center DC, di Washington, DC, AS, (23/3/2023).
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
Pada hari pertama Ramadhan, umat Islam melaksanakan sholat sebelum berbuka puasa bersama dalam acara buka puasa bersama yang disponsori oleh komunitas berbasis agama Center DC, di Washington, DC, AS, (23/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Presiden Joko Widodo, agar kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi Pemerintah maupun masyarakat dibolehkan dan tidak dilarang. 

Surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi "Arahan (Presiden) terkait  Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama" menyebut alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian, sehingga Presiden memberi arahan "kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan". 

Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kaplori serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.

"Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,'' kata Yusril dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat sore (24/3/2023).

Yusril menilai surat yang bersifat "rahasia" namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai "kebijakan" (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya. 

Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam." tambahnya.

Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah. 

Yusril juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono  Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.

 

 

 

sumber : rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement