Kamis 16 Mar 2023 21:15 WIB

Marak Perceraian, Sejumlah Masjid kini Memiliki Layanan Konsultasi Keluarga

Masjid menjadi tempat mengedukasi keluarga.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Marak Perceraian, Sejumlah Masjid kini Memiliki Layanan Konsultasi Keluarga. Foto: Masjid (ilustrasi)
Foto: Dok Republika
Marak Perceraian, Sejumlah Masjid kini Memiliki Layanan Konsultasi Keluarga. Foto: Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, masjid-masjid di seluruh Indonesia harus sudah menyediakan layanan konsultasi keluarga sakinah. Layanan ini menanggapi lonjakan angka perceraian yang sangat ekstrim di Indonesia hingga 513 ribu angka perceraian pada 2022.

"Data ini sangat mencengangkan, peningkatan angka perceraian yang sangat ekstrem hingga 513 ribu pada tahun lalu, padahal sebelumnya 14 ribu. Jadi 100 ribu lebih peningkatan angka perceraian," kata Kamarudin, dalam seminar internasional 'Masjid as a Center of Islamic Education' pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

 

"Bisa dibayangkan 513 ribu angka perceraian, artinya lahir banyak sekali anak-anak yatim akibat perceraian itu," sambungnya.

Dengan menyediakan layanan keluarga sakinah berbasis masjid ini, menurutnya sangat tepat menjadikan masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk mengedukasi masyarakat, khususnya terkait pernikahan. Sehingga kedepannya masyarakat tidak hanya ketika melangsung akad nikah saja yang dilakukan di masjid-masjid, tetapi juga bisa untuk berkonsultasi.

Konsultasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka perceraian di Indonesia yang meningkat 100 persen lebih itu.

"Nah ini harus kita mitigasi, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka perceraian itu. Di samping kantor-kantor KUA, masjid juga kita harapkan bisa berperan dalam konteks ini," terang Kamaraddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement