Senin 13 Mar 2023 21:01 WIB

Soal Timnas Israel, MUI Mau Mendengar Dulu

MUI tidak ingin terburu-buru mengambil sikap.

Rep: Irfan Junaidi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja merawat rumput lapangan sepak bola saat renovasi Stadion Si Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/3/2023). Keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia menjadi perhatian tersendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pekerja merawat rumput lapangan sepak bola saat renovasi Stadion Si Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/3/2023). Keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia menjadi perhatian tersendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia menjadi perhatian tersendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak mau terburu-buru mengambil sikap.

"Kita ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari Menteri Luar Negeri seperti apa," tutur dia di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga

Dia menyampaikan, pemerintah juga harus menjelaskan soal posisi Indonesia terhadap keikutsertaan Timnas Israel. Selain Menteri Luar Negeri, kata Marsudi, MUI juga ingin mendengar keterangan dari Menkopolhukam Mahfud MD. Dia menambahkan, selain sebagai menteri koordinator, Mahfud juga merupakan ahli hukum. Sehingga diyakininya bakal bisa memberikan pandangan yang luas dari sisi hukum.

Tentu saja, sambung Marsudi, MUI juga ingin mendengar penjelasan dari menpora dan PSSI sebagai penyelenggara kejuaraan. "Kita ingin tahu aturan penyelenggaraannya seperti apa dan persiapannya bagaimana," ujar dia.

Tak ketinggalan, menurut dia, MUI juga akan mendengar pandangan dari ormas-ormas Islam yang bergabung dalam MUI. Saat ini, ungkap Marsudi, di MUI terdapat sekitar 77 ormas.

Forum yang ingin dimanfaatkan untuk mendengar berbagai pandangan itu diharapkannya berupa rapat gabungan. Pihaknya ingin mengundang berbagai pihak dalam satu forum bersama. Sebelum mendengarkan pihak-pihak terkait, MUI tidak mau terburu-buru mengambil sikap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement