Rabu 08 Mar 2023 19:40 WIB

Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengelolaan Pajak Harus Lebih Diawasi

Masyarakat tak bisa mengawasi langsung pengelolaan pajak.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
KH Andi Najmi Fuadi, KH Masdar F Marsudi, dan KH Abdul Manan Ghani saat Talk Show bertema Zakat dan Pajak Untuk Kemaslahatan Umat yang diselenggarakan Lajnah Dakwah Islam Nusantara (Ladis Nu) pada Rabu (8/3/2023)
Foto: Fuji E Permana / Republika
KH Andi Najmi Fuadi, KH Masdar F Marsudi, dan KH Abdul Manan Ghani saat Talk Show bertema Zakat dan Pajak Untuk Kemaslahatan Umat yang diselenggarakan Lajnah Dakwah Islam Nusantara (Ladis Nu) pada Rabu (8/3/2023)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi mengingatkan semua pihak agar pengelolaan uang pajak harus lebih diawasi. Tokoh NU ini juga mengingatkan bahwa siapapun yang menyelewengkan uang pajak tetap akan diketahui oleh Allah SWT.

Kiai Masdar mengatakan, tentu masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan uang pajak. Pengelolaan uang pajak bisa diawasi oleh wakil rakyat yakni DPRD di kabupaten/ kota, DPRD di provinsi dan DPR di tingkat nasional. Mereka bisa melakukan pengawasan terhadap pendapatan pajak dan pembelanjaan negara.

Baca Juga

"Mestinya pengawasan (pengelolaan pajak) harus diperkuat, diperkuat pengawasan penyelewengan uang negara dan yang menyelewengkan harus dihukum berat sesuai dengan kejahatannya, yang kejahatannya sangat berat juga harus dihukum dengan sangat berat," kata Kiai Masdar kepada Republika usai Talk Show bertema Zakat dan Pajak Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar LADISNU, Rabu (8/3/2023).

Mengenai ide atau usulan tidak membayar pajak, Kiai Masdar mengatakan, itu tidak bisa dilakukan. Kalau masyarakat tidak membayar pajak, nanti negara bisa ambruk. Kalau negara ambruk akan terjadi kekacauan dan anarki.

Ia menjelaskan, pajak dalam bahasa Islam adalah zakat. Maka uang pajak atau uang zakat adalah uang Allah SWT. Allah SWT mengawasi penggunaan uang pajak dan zakat. Jadi jangan sembarangan menyelewengkan uang pajak atau uang zakat.

"Barang siapa yang menyelewengkan uang pajak atau uang zakat itu Allah mengetahui seberapapun sekecil, dan barang siapa yang membelanjakan uang pajak dengan benar pasti akan dikasih pahala yang besar oleh Allah," ujar Kiai Masdar.

Ia menambahkan, sesungguhnya DPR juga anggotanya harus diawasi oleh partai-partai yang mengusungnya agar tidak korupsi. Tapai kalau partainya juga korupsi, ya sudah kiamat.

"Semua aparat di semua level kekuasaan harus diawasi, karena kekuasaan itu memang cenderung korup maka harus semua level harus diawasi," jelas Kiai Masdar.

Di tempat yang sama, Pengawas Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) KH Andi Najmi Fuadi, menyoroti cara pejabat mendidik anak. Kiai Andi mengungkapkan, miris sekali melihat kejadian Mario Dandy Satrio anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kekerasan kepada ananda David Latumahina.

Kiai Andi mengatakan, pelaku kekerasan ternyata masih anak di bawah umur. Tentu peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya para pejabat negara. Agar para pejabat lebih bijak lagi dalam membina anak-anak mereka.

"Membina anak tentu dengan pendekatan yang lebih bertanggung jawab, bukan berarti anak tidak boleh dimanja, tetapi harus diberitahu bahwa kamu harus bisa begini-begini dan juga harus bisa bertanggung jawab sehingga tidak merasa bahwa segala-galanya dimiliki," kata Kiai Andi kepada Republika.

Kiai Andi mengatakan, sempat terucap dari pelaku kekerasan yakni Mario Dandy Satrio bahwa tidak takut kalau harus menghilangkan nyawa anak orang. Menurut Kiai Andi, pernyataan pelaku sangat arogan dan susah diterima nalar di negeri yang memiliki hukum ini.

"Apakah anaknya yang salah? Menurut saya ini adalah satu kesalahan dalam mendidik anak, ini yang menurut saya harus diperhatikan," ujar Kiai Andi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement