REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) menyoroti cara pejabat mendidik anak. Pengawas LADISNU, KH Andi Najmi Fuadi, mengungkapkan, miris sekali melihat kejadian Mario Dandy Satrio anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kekerasan kepada ananda David Latumahina.
Kiai Andi mengatakan, pelaku kekerasan ternyata masih anak di bawah umur. Tentu peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya para pejabat negara. Agar para pejabat lebih bijak lagi dalam membina anak-anak mereka.
"Membina anak tentu dengan pendekatan yang lebih bertanggung jawab, bukan berarti anak tidak boleh dimanja, tetapi harus diberitahu bahwa kamu harus bisa begini-begini dan juga harus bisa bertanggung jawab sehingga tidak merasa bahwa segala-galanya dimiliki," kata Kiai Andi kepada Republika usai Talk Show bertema Zakat dan Pajak Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar LADISNU, Rabu (8/3/2023).
Kiai Andi mengatakan, sempat terucap dari pelaku kekerasan yakni Mario Dandy Satrio bahwa tidak takut kalau harus menghilangkan nyawa anak orang. Menurut Kiai Andi, pernyataan pelaku sangat arogan dan susah diterima nalar di negeri yang memiliki hukum ini.
"Apakah anaknya yang salah? Menurut saya ini adalah satu kesalahan dalam mendidik anak, ini yang menurut saya harus diperhatikan," ujar Kiai Andi.
Kiai Andi juga sangat menyayangkan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu yakni Suryo Utomo atau pejabat lain di Ditjen Pajak yang tidak menghadiri acara Talk Show bertema Zakat dan Pajak Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar LADISNU.
"Sangat-sangat menyayangkan (Dirjen Pajak) karena apa yang ada di perspektif peserta tadi tidak terkonfirmasi, tidak terjawab, maka tidak boleh disalahkan kalau kemudian perspektif (peserta atau publik) masih keliru, jangan disalahkan," ujar Kiai Andi.
Ia menegaskan, acara Talk Show yang digelar LADISNU ini momentum yang paling bagus untuk menjawab pertanyaan publik. Tapi sayang Dirjen Pajak Kemenkeu tidak hadir. Maka bukan kesalahan peserta kalau perspektifnya terhadap pajak masih keliru.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Masdar Farid Mas'udi di tempat yang sama menyampaikan, anak pejabat yang melakukan kekerasan harus dihukum. "Anaknya dihukum sesuai aturan oleh aparat hukum yang bersangkutan," jelas Kiai Masdar.