REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi menyarankan Pemerintah Banda Aceh untuk memasukkan program baca tulis Alquran di kurikulum muatan lokal di sekolah dasar di Ibu Kota Provinsi Aceh itu.
"Program ini penting untuk melahirkan generasi muda Banda Aceh yang berakhlakul karimah, cerdas, dan cakap dalam menghafal Alquran," kata Musriadidi Banda Aceh, Senin (13/2/2023).
Musriadi menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 17 ayat 2 disebutkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan syariat islam merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan khusus pemerintah kabupaten/kota dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh
"Kita sangat mendukung kalau baca tulis Alquran ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah," ujarnya.
Dirinya menyebutkan, salah satu tujuan qanun(peraturan daerah) pendidikan diniyah adalah mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal Alquran.
Prinsipnya, dalam pelaksanaan qanun pendidikan diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Alquran, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu, dan siswa mampu menghafal Alquran minimal satu juz untuk tamatan SD, dan dua juz tingkat SMP.
Karena itu, dirinya berharap program tersebut menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan di Banda Aceh guna meningkatkan indikator kinerja utama (IKU), kemudian untuk pemenuhan capaian standar nasional pendidikan (SNP) serta target hafizh quran untuk lulusan SD minimal satu juz dan lulusan SMP dua juz.
"Belajar tentang Alquran merupakan hal yang penting. Apalagi berkaitan dengan masa depan daerah yang tentu membutuhkan generasi yang melek Alquran dan cerdas akan akhlaknya," demikian Musriadi.