REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Sedikitnya 50 ribu Pelaku UMKM di Jawa Tengah telah mengantongi sertifikasi halal. dari jumlah ini, sebanyak 15 ribu Pelaku UMKM di antaranya difasilitasi oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, melalui Walisongo Halal Center (WHC).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) provinsi Jawa Tengah, Muta'in Ahmad, sebanyak 15 ribu pengajuan sertifikasi halal oleh UMKM di Jawa Tengah, telah difasilitasi oleh UIN Walisongo, melalui WHC.
Menurutnya, upaya ini menjadi penting dalam rangka mendukung penguatan ekosistem halal di Jawa Tengah. “Khususnya bagi kalangan Pelaku UMKM dalam memastikan produknya telah mengantongi sertifikasi halal,” jelasnya, dalam acara Bimbingan Teknis Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan penyerahan sertifikat halal di Kampus III UIN Walisongo Semarang, Jumat (10/2/2023).
Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengapresiasi UIN Walisongo Semarang atas pendampingan produk halal bagi belasan ribu pelaku UMKM di Jawa Tengah.
Menurut Taj Yasin, pada saat forum pertemuan Halal 20 (H20) di Semarang, beberapa waktu lalu, WHC menjadi salah satu lembaga pendamping produk halal yang telah berkontribusi terbesar.
Tak hanya 15 ribu produk halal yang sudah didampingi oleh WHC UIN Walisongo, saat ini juga masih ada 4.000 pengajuan sertifikasi halal produk UMKM lainnya juga masih ‘running’ melalui pendampingan WHC. “InsyaAllah, karena di sini ada pendamping, insyaallah akan berjalan dengan baik dan itu akan tercapai,” tegasnya.
Taj Yasin menambahkan, perlu gotong royong semua pihak untuk menyukseskan sertifikasi produk halal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, terus melakukan berbagai upaya agar sertifikasi produk halal bisa menyeluruh hingga ke hulu.
Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah adalah menggelar pelatihan dan fasilitasi uji kompetensi kepada para juru sembelih halal (juleha) yang ada di Jawa Tengah.
Juru sembelih halal yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi, nantinya juga dapat ditempatkan di berbagai rumah potong hewan (RPH) maupun rumah potong ungags (RPU). Sehingga sertifikasi halal bagi RPH/ RPU juga dapat segera dilakukan.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga memfasilitasi para investor untuk membuat RPH/ RPU halal di Jawa Tengah.
Melalui dinas koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemprov Jawa Tengah juga menyediakan fasilitas bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk halal.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ada beberapa RPH di Jawa Tengah yang sertifikasi halalnya masih berproses, seperti di Kabupaten Kudus, Blora, Sragen serta di Kabupaten Kebumen.
Lebih jauh, Taj Yasin juga mendorong peran perguruan tinggi yang lebih banyak lagi seperti halnya UIN Walisongo yang telah memiliki WHC.
Menurutnya, semakin banyak pendamping halal bagi UMKM maka target 10 juta sertifikasi halal yang menjadi program Pemerintah Pusat bakal segera terealisasi. “Maka, saya juga berharap perguruan tinggi Islam lainnya juga membentuk satgas pendamping sertifikasi halal, seperti halnya UIN Walisongo,” ujarnya.