Senin 06 Feb 2023 19:29 WIB

Prof Quraish Jelaskan Fungsi Negara dari Perspektif Fikih

Umat manusia telah mengenal beberapa contoh dan bentuk negara.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Cendekiawan muslim Quraish Shihab. Prof Quraish Jelaskan Fungsi Negara dari Perspektif Fikih
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Cendekiawan muslim Quraish Shihab. Prof Quraish Jelaskan Fungsi Negara dari Perspektif Fikih

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Cendekiawan Muslim Indonesia Prof M Quraish Shihab menjelaskan fungsi strategis negara dari perspektif fikih dalam acara Muktamar Knternasional Fiqih Peradaan I yang digelar di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (6/2/2023). Menurut dia, perbincangan soal fungsi negara telah lama didiskusikan oleh para ahli fikih.  

Secara mendasar, menurut M Quraish, para ahli fikih bersepakat mengenai urgensi adanya negara karena kehidupan manusia pada setiap tingkatannya tidak dapat lepas dari peraturan.

Baca Juga

“Para cendekiawan atau intelektual, khususnya para ahli fikih, sebenarnya telah memperbincangkan tema struktur negara sejak zaman yang lampau,” ujar Prof Quraish saat menjadi pembicara kunci dalam muktamar internasional ini.

Ulama ahli tafsir lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini menuturkan umat manusia telah mengenal beberapa contoh dan bentuk negara. Dalam perjalanan panjangnya, pertama-tama, negara dimulai dengan sistem kabilah atau kesukuan. Sistem ini bertumpu pada kekuasaan kepala suku yang dianggap layak atau mampu mengatur seluruh anggota sukunya. 

“Lalu berpindahlah pada masa kekuasaan agama atau aliran kepercayaan. Dalam catatan sejarah, negara dengan sistem ini pernah menguasai atau mendominasi sebagian besar muka bumi,” ucap Pendiri Pusat Studi Al Quran (PSQ) itu. 

“Hari ini, kita menghadapi era globalisasi, di mana kita merasa menjadi anggota atau bagian dari dunia internasional, sambil tetap menjaga identitas kebangsaan dan nasionalisme kita masing-masing,” imbuhnya.

Tentu saja, lanjut M Quraish, upaya-upaya mewujudkan rasa keanggotaan itu haruslah berasaskan keadilan, perdamaian, serta kesetaraan di antara seluruh umat manusia, demi sebuah tujuan yang dikehendaki oleh semuanya, tanpa melihat perbedaan agama, kebangsaan, maupun tingkat kehidupan sosialnya. 

“Hal itu pun berjalan selaras dengan firman Allah SWT dalam surat al Hujurat ayat 13,” kata dia.

Penulis Tafsir Al Misbah ini melanjutkan, ulama dan cendekiawan telah sepakat mengenai pentingnya menegakkan negara. Hanya saja, mereka berbeda pendapat dalam hal-hal detailnya. Pertanyaan mengenai hubungan negara dan agama juga telah bergulir sejak lama. 

“Misalnya, pertanyaan apakah menegakkan negara tersebut merupakan kewajiban syara', ataukah kewajiban akal, ataukah keduanya. Atau pertanyaan apakah yang Rasulullah SAW bangun di Madinah itu merupakan suatu umat ataukah bahkan sebuah negara,” jelas M Quraish.

Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut dia, sejak zaman lampau, bahkan belum berhenti hingga hari ini. Perbincangan-perbincangan mengenai struktur negara masih saja bergulir.

“Sungguh tidak sedikit para cendekia yang menyumbangkan pemikirannya untuk mempersoalkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti di atas,” kata dia. 

Terlepas dari apa pun pertanyaannya, M Quraish mengajak kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk dapat hidup dan bermasyarakat beriringan dengan dunia internasional demi mewujudkan perdamaian, membangun prestasi, dan kemajuan. 

“Mari kita hidup bersama-sama pada alam planet yang sama. Atau bahkan, sebagaimana diumpamakan oleh baginda Nabi, 'Kita menaiki perahu yang sama. Apabila terdapat oknum yang merusak perahu ini, maka yang akan tenggelam adalah semuanya',” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement