Pimpinan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah, Ustadz Maman Suratman, mengaku hanya bisa minta ampun apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam proses pembangunan tersebut. "Kami hanya bisa istighfar saja," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong sebenarnya sudah berjalan lama.
Sebelum sampai proses pembukaan lahan yang dilakukan saat ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan silaturahimke tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Semua proses sudah ditempuh, termasuk ke pemerintah. Meskipun terdapat riak terkait isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, menurut dia, semua bisa diatasi dengan baik.
Ustadz Maman menambahkan, rencana pembangunan ini juga tidak ada tendensi untuk mengganggu yang sudah eksis di wilayah itu.
Pembangunan di wilayah Kecamatan Cisayong dilakukan semata-mata adalah kondisi bangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kota Tasikmalaya sudah padat.
"Supaya kondusivitas terjaga, kami ingin memisahkan antara pondok putra dan putri. Jadi di Cisayong itu untuk putra," kata dia.
Selain itu, pembangunan pesantren di lahan seluas 6 hektare itu juga agar sarana dan prasarana untuk para santri bisa meningkat. Mulai sarana kelas, tempat kegiatan santri, kolam, lapangan, dan lainnya bisa terpenuhi di sini.
Menurut Ustadz Maman, pesantren baru di Kecamatan Cisayong juga bisa memberikan kontribusi positif untuk masyarakat sekitar. Apalagi, di tempat itu juga pihaknya akan mengembangkan kegiatan agrobisnis.
Dia memiliki cita-cita, Kecamatan Cisayong bisa serupa wisata religi Temboro dari Tasikmalaya. Sebab, di Kecamatan Cisayong telah memiliki sejumlah pesantren besar dan memiliki berbagai lokasi wisata alam.
"Kami sudah minta restu ke mana-mana sejak jauh hari. Semua sudah ditempuh. Namun, kami juga tak paham ada masalah apa di lapangan, sehingga ada tuduhan ke kami. Padahal, selama puluhan tahun kami menangani masalah yang mereka tuduhkan ke kami," ujar Ustadz Maman.
Ihwal adanya pertentangan di lapangan, Ustadz Maman mengatakan, pihaknya akan berpegang pada regulasi yang ada. Pasalnya, pihaknya telah memiliki izin untuk pembangunan pesantren.
"Ini kan negara hukum. Kami sesuai dengan regulasi saja. Karena ini disinyalir hanya salah satu pihak yang keberatan," kata dia.