Jumat 03 Feb 2023 22:42 WIB

Pembangunan Pesantren Ihya As Sunnah Sukaharja Tasikmalaya yang Menuai Polemik

Warga menolak pembangunan Pesantren Ihya As Sunnah yang dinilai berseberangan mazhab

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah warga melakukan aksi di Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (3/2/2023). Massa aksi meminta Pemkab Tasikmalaya meninjau ulang perizinan pembangunan pesantren baru di lokasi itu.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sejumlah warga melakukan aksi di Desa Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (3/2/2023). Massa aksi meminta Pemkab Tasikmalaya meninjau ulang perizinan pembangunan pesantren baru di lokasi itu.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA –  Sejumlah warga di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, melakukan aksi di depan lokasi yang akan dibangun Pesantren Mahad Ihya As Sunnah, Desa Sukaharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (3/2/2023). 

Massa aksi itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mengevaluasi perizinan pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah, yang dinilai memiliki paham yang berbeda dengan masyarakat sekitar. 

Baca Juga

Koordinator aksi tersebut, Septian Hadinata, mengatakan, aksi itu merupakan gerakan moral yang diinisiasi para kiai, pimpinan pesantren, dan masyarakat, untuk menjaga keutuhan dan kerukunan jamaah. 

Menurut dia, masyarakat berkomitmen untuk tetap menjaga kondusivitas, khususnya kerukunan umat di Kecamatan Cisayong. "Prinsipnya, kami memperkokoh ahlus sunnah waljamaah," kata dia, Jumat siang. 

Dalam aksi itu, massa juga melakukan pernyataan sikap. Beberapa poin yang terdapat dalam pernyataan sikap itu adalah menentang segala akidah yang keluar dari tauhid Islamiyah dan menentang segala bentuk pemahaman radikalisme. 

Dalam pernyataan sikap itu, massa aksi juga meminta Bupati Tasikmalaya mengevaluasi sekaligus menunda seluruh proses perizinan yang berkaitan dengan pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong.  

Kendati menyatakan sikap itu, Septian mengatakan, pihaknya bukan menolak pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong. Menurut dia, pihaknya hanya ingin diajak musyawarah dalam proses pembangunan itu. 

"Kami tidak pernah menolak. Hanya kami ingin diajak musyawarah. Kami melihat dalam proses ini ada beberapa catatan kami yang melanggar aturan koridor kenegaraan," kata Septian, yang juga Juru Bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisayong. 

Dia menyebutkan, salah satu aturan yang ditabrak adalah masalah perizinan. Apalagi, pembangunan yang terkait dengan keagamaan juga harus dikoordinasikan dengan MUI setempat. 

Sementara itu, dalam proses pembangunan Pesantren Mahad Ihya As Sunnah di Kecamatan Cisayong, MUI belum pernah diajak diskusi. 

Karena itu, dia meminta Bupati Tasikmalaya untuk sementara menghentikan proses pembangunan pesantren itu. Apabila proses pembangunan tetap dilanjutkan, dia khawatir akan terjadi konflik di lapisan masyarakat. 

Sebab, apabila pembangunan itu terus berlanjut, tak menutup kemungkinan akan muncul fitnah karena tidak jelas paham dari pesantren bersangkutan. 

"Sekali lagi, kami tidak menolak. Hanya kami ingin yang masuk ke Cisayong mematuhi aturan kenegaraan. Juga menghargai adat setempat," ujar Septian.  

Baca juga: Mualaf Prancis William Pouille, Kecintaannya kepada Arab Saudi Mengantarkannya ke Islam

Sementara itu, Camat Cisayong, Asep Zamzam, mengatakan  rencana pembangunan pesantren di wilayahnya itu telah berjalan sejak lama. 

Menurut dia, pihak pesantren telah melakukan musyawarah dengan berbagai pihak. Legalitas perizinan juga sudah ditempuh pihak bersangkutan. Namun, masih ada sejumlah pihak yang belum sepaham. 

"Menjadi riak seperti ini sebenarnya sudah bisa diprediksi. Mereka mungkin tidak ingin kegiatan pembangunan dilanjutkan karena dianggap berbeda pemahaman," ujar dia. 

Asep mengatakan, sebagai perwakilan Pemkab Tasikmalaya, pihak Kecamatan Cisayong akan menyampaikan sikap masyarakat kepada Bupati Tasikmalaya. Bupati diharapkan dapat meninjau kembali ketentuan yang telah dibuat.  

"Mudah-mudahan harapan dari tokoh agama, masyarakat, bisa kondusivitas. Jangan sampai oleh satu pihak dianggap baik, tapi oleh masyarakat sekitarnya dianggap tidak baik. Itu kan bisa jadi gesekan," kata Asep. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement