REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Sekitar 100 umat Muslim Kota Bogor dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dari berbagai universitas, menggelar Aksi Bela Alquran di Tugu Kujang, Kota Bogor. Aksi ini dilakukan seiring dengan aksi pembakaran Alquran di Swedia dan penyobekan Alquran di Belanda.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Peserta aksi berasal dari berbagai kalangan serta usia, mulai dari orangtua hingga anak-anak.
Pantauan Republika di lokasi, para peserta aksi membawa poster dan spanduk. Di antaranya bertuliskan tuntutan seperti ‘hukum tegas penista Alquran’, ‘usir Dubes Swedia’, ‘sanksi tegas Swedia Belanda pelindung penista’, ‘saatnya melawan penista Agama Islam’, dan sebagainya.
Para peserta aksi bersholawat sambil meneriakkan “bela Al Quran” berkali-kali. Sekitar pukul 14.00 WIB, orasi dimulai dengan pembacaan Alquran.
Koordinator aksi, Ustadz Dani, menyebutkan umat Muslim Kota Bogor yang tergabung dalam Majelis Ukhuwah Bogor Raya bersama KAMMI, berharap Pemerintah Indonesia bisa merumuskan undang-undang untuk membasmi dan membersihkan islamofobia atau fobia terhadap agama Islam. Sebab, sebagai umat Muslim, ingin negara Indonesia menjadi negara yang damai.
“Kami memberi masukan anggota DPR, kita ingin mengingatkan dan mendorong mereka supaya peduli agamanya. Supaya segera menyusun, merumuskan, Undang-Undang menghilangkan islamfobia,” kata Dani ketika ditemui Republika usai aksi, Jumat (27/1/2023).
Kemudian, lanjut dia, pihaknya meminta Pemerintah Indonesia juga membuat pernyataan resmi, supaya orang-orang yang memiliki kebencian terhadap Islam untuk meminta maaf. Terutama Swedia dan Belanda, untuk diperingatkan lewat kedutaan besarnya di Indonesia.
“Tuntutannya adalah supaya Swedia dan Belanda meminta maaf terutama pemerintahnya, kepada seluruh umat Islam,” tegasnya.