Kamis 26 Jan 2023 17:27 WIB

Menag Minta Dana Pengembangan Madrasah Dikelola Profesional dan Hati-hati

Jangan sampai madrasah yang ada di daerah dipaksa untuk digitalisasi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi siswa madrasah beraktivitas, di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Madiun, Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Ilustrasi siswa madrasah beraktivitas, di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Madiun, Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pelaksanaan program Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) Tahun Anggaran 2023 dijalankan dengan hati-hati dan profesional. 

Pesan ini disampaikan Menag saat “Kick Off Proyek REP-MEQR 2023” yang dirangkai dengan rapat koordinasi Provincial Coordinating Unit (PCU) seluruh Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. 

"Saya tidak mau main-main dengan madrasah. Ini bagian dari pertaruhan kita atas generasi yang akan datang dan menjadi tanggung jawab kita di Kementerian Agama," kata Menag melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (26/1/2023).

Menurut menag, ada hal yang perlu diperhatikan terkait dengan program digitalisasi madrasah. Jangan sampai madrasah yang ada di daerah dipaksa untuk digitalisasi, namun basis kebutuhan digitalisasi seperti internet tidak ada.

"Jadi dikasih komputer dan laptop bagus-bagus dengan harapan bisa lebih cepat mengakses dunia di luar madrasah ternyata tidak ada signal. Jangankan bicara sinyal, ada juga daerah yang belum tersentuh listrik. Ini menjadi problem. Nah ini karakter yang menurut saya harus hati-hati memperlakukan madrasah," ujarnya.

Setiap madrasah memiliki karakter yang berbeda. Maka Menag minta dana pinjaman Bank Dunia yang digunakan dalam program ini benar-benar menyentuh kebutuhan madrasah. Dana ini harus dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan, karena harus dikembalikan. 

"Jadi saya harap sebagaimana pesan Menteri Keuangan saat di UIN Malang, diingatkan agar dana yang dikelola ini jangan diperlakukan dengan curang, jangan ada korupsi dan harus dikelola dengan profesional," jelas Menag.

Menag mengingatkan, madrasah yang membutuhkan dana ini sangat banyak. Hati-hati, sekali lagi hati-hati. Sebab ini adalah dana yang harus dipertanggungjawabkan.

Menag mengapresiasi program yang bergulir sejak 2020 ini telah mengalami perkembangan luar biasa dan signifikan di tengah lajunya era digitalisasi. Namun, Menag juga mengingatkan bahwa tujuan utama madrasah bukan sekedar layaknya tujuan sekolah lainnya. Madrasah memiliki nilai kekhasan, yakni karakter, dan ini menjadi tanggung jawab Kemenag. 

Ia menyampaikan, kalau bicara lomba pintar-pintaran dengan sekolah lain, dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh madrasah terutama anggaran. Logikanya madrasah kalah dan tidak akan mampu mengejar sekolah-sekolah di luar Kemenag. Tetapi faktanya madrasah ternyata lebih unggul dibanding sekolah di luar madrasah.

"Ini kenapa? Karena karakter yang diutamakan dalam madrasah sehingga membuat anak didik lebih kuat dan kreatif menghadapi persoalan-persoalan. Tolong karakter ini jangan sampai dipertaruhkan. Saya akan awasi perkembangan program ini day to day," kata Menag.

Empat Komponen dari Program REP-MEQR

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Muhammad Ali Ramdhani dalam laporannya mengatakan REP-MEQR didanai dari pinjaman (loan) Bank Dunia yang harus diimplementasikan selama lima tahun 2020-2024. 

Program ini terdiri dari beberapa program yang dikemas dalam empat komponen. Pertama, penerapan sistem Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) secara nasional serta pemberian bantuan kinerja dan afirmasi madrasah.

Kedua, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Ketiga, pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru, Kepala Madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.  

"Dan keempat penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan," ujar Ramdhani.

Serapan anggaran REP-MEQR terus mengalami kenaikan selama tiga tahun pelaksanaan. Yaitu 42,04 persen (2020), 75,48 persen (2021), dan 90,28 persen (2022). Target serapan anggaran proyek untuk tahun 2023 minimal 95 persen.

Dikatakan Ramdhani, capaian REP-MEQR tidak lepas dari arahan Menag serta dari kerja keras dan kerjasama yang erat antara Kemenag dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan pihak Bank Dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement