Kamis 19 Jan 2023 19:01 WIB

Tanggapi Ceramah Kontroversial Cak Nun, Begini Nasihat Wakil Menteri Agama

Wakil Menteri Agama mengingatkan Cak Nun agar bijak berceramah

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, mengingatkan Cak Nun agar bijak berceramah
Foto: Kemenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, mengingatkan Cak Nun agar bijak berceramah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, menanggapi ceramah Cak Nun yang menjadi perbincangan belum lama ini.

Menanggapi ceramah Cak Nun, Kiai Zainut mengimbau kepada siapa pun, khususnya penceramah agama untuk tidak menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden dan Wakil Presiden di depan umum. Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak dibenarkan menurut ajaran agama dan ketentuan hukum. 

Baca Juga

"Kebebasan menyampaikan pendapat, apakah itu bentuknya kritik ataupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak, dan menghormati etika, tidak dengan cara yang sarkastik dan melanggar norma susila, hukum, dan agama," kata Kiai Zainut kepada Republika.co.id, Kamis (19/1/2023). 

Wamenag mengimbau kepada para penceramah agama atau pendakwah dan tokoh agama, agar menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif.

Setiap tokoh agama, ulama, dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para Nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar, yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran melalui jalan dakwah. 

Karena itu, dalam melaksanakan tugas dakwah harus dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah SAW, yaitu dengan hikmah penuh kebijaksanaan, mau'idhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan mujadalah hasanah, yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak. 

"Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya, hanya penerapannya yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini. 

Kiai Zainut menegaskan, tidak boleh atas nama melaksanakan tugas dakwah yang mulia dengan mengungkapkan kata-kata yang kasar, menyebarkan ujaran kebencian, hoax, fitnah, adu domba, bersikap subjektif, dan berlaku tidak adil. 

Dia menambahkan, setiap penceramah agama hendaknya bersikap adil dan objektif dalam menilai seseorang. Jangan sampai karena kebencian atau ketidaksukaannya terhadap orang lain menjadikan tidak bisa berbuat adil. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surah al-Maidah ayat 8.

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Ma'idah: 8). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement