REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Tangerang, Provinsi Banten berharap Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Tangerang XXII dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Quran dan menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
"Dengan adanya kegiatan MTQ tingkat Kota Tangerang ke-22 ini, saya harap dapat meningkatkan kecintaan masyarakat Kota Tangerang terhadap Al-Quran, dan dapat terus menjadikan Al-Quran sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," kata Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Tangerang, K.H. Zuhri Fauzi di Tangerang Sabtu (14/1/2023).
MTQ tingkat Kota Tangerang dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 14 hingga 17 Januari 2023. Kegiatan dimulai dengan pembukaan yang dilaksanakan di Masjid Raya Al-Azhom, pada Sabtu (14/1) malam dan dihadiri Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf.
Pada MTQ kali ini ada berbagai jenis lomba seperti tilawah, tahfiz, kaligrafi, qiraat, fahmil dan syarhil Quran, tafsir dan lainnya. Untuk lokasi, tuan rumah kali ini adalah Kecamatan Karawaci. "Jadi, lokasi perlombaan akan ada di wilayah Kecamatan Karawaci," ujarnya.
Kemudian sebanyak 115 Dewan Hakim MTQ Kota Tangerang XXII yang terpilih telah dikukuhkan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang didampingi oleh Wakil Walikota Tangerang di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang. Dewan Hakim tersebut terdiri dari Ketua Majelis Hakim, dan Koordinator Majelis Hakim. Dengan komposisi Dewan Hakim Lokal dan Nasional.
"Dengan komposisi Dewan Hakim tersebut bertujuan selain untuk memperdayakan putra daerah. Kita juga ingin jadikan pembanding dari luar agar insha Allah menjadi nilai tambah objektivitas dalam penilaian. Karena penilai kita ambil dari Dewan Hakim yang tidak memiliki kepentingan daerah," jelasnya.
Ia berharap bahwa dengan dikukuhkannya Dewan Hakim maka mereka harus memiliki mindset untuk bertanggung jawab dan untuk menghakimi bacaan atau musabaqoh itu bukan hanya sekedar menilai, namun bagaimana penilaian para Dewan Hakim dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini merupakan perlombaan Kalamullah jadi ini pertanggung jawabannya langsung kepada Allah SWT. Maka dari itu saya berharap para Dewan Hakim dapat memiliki mind set untuk tidak sekedar menghakimi bacaan dan musabaqoh saja," katanya.
Sebelum dilakukannya pengukuhan Dewan Hakim telah diselenggarakan pembinaan yang bertujuan untuk melakukan pembaruan pengetahuan mengenai teknis penilaian saat pelaksanaan MTQ Kota Tangerang XXII.
"Para Dewan Hakim perlu mengetahui bagaimana secara teknis penilaian yang akan diterapkan pada MTQ Kota Tangerang XXII. Dewan Hakim yang terpilih juga merupakan yang sudah mengikuti dan memiliki pelatihan serta sertifikat perhakiman," kata narasumber pada kegiatan Orientasi Dewan Hakim,Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie.
"Selain itu para Dewan Hakim juga perlu memiliki syarat yakni, jujur, sehat jasmani dan rohani, memahami serta mengetahui penilaian itu sendiri," katanya.