Senin 09 Jan 2023 15:02 WIB

FKUB Biak Imbau Semua Pihak Terus Lestarikan Kerukunan

FKUB mengapresiasi kinerja pemda, TNI dan Polri yang mengawal pergantian tahun.

Ilustrasi FKUB.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Ilustrasi FKUB.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengapresiasi pemerintah dan TNI/Polri yang telah bersinergi memberikan kedamaian selama perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Para pemimpin umat beragama Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu dan Buddha yang tergabung dalam wadah FKUB mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan TNI/Polri karena sudah menjaga Biak Numfor daerah paling kondusif di Tanah Papua," ujar Ketua FKUB Biak Numfor, PdtM. Kapissa di Biak, pekan lalu.

Kapissa mengatakan keberhasilan menjaga Biak kondusif, aman dan damai saat Natal 2022 hingga Tahun Baru 2023 tidak terlepas dukungan langsung peran pemuka agama bersama umat beragama setempat.

Kapissa berharap kebersamaan dan saling mendukung menjaga kedamaian Kabupaten Biak Numfor terus dipertahankan oleh semua umat beragama.

Dia berharap Biak Numfor semakin hari penuh kedamaian, aman, damai dan kondusif sehingga akan menjadi daya tarik orang banyak untuk berkunjung dan menikmati keindahan alam di pulau karang Biak.

"FKUB Biak Numfor terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah, TNI/Polri dan pemimpin umat beragama untuk terus memberikan kenyamanan bagi Kabupaten Biak Numfor," harap Pdt Kapissa.

FKUB Biak Numfor, menurutKapissa, akan memperkuat basis kerja dengan pemimpin umat beragama, pemerintah, TNI/Polri sebagai deteksi dini adanya untuk upaya memecah belah persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

Disinggung penanganan minuman beralkohol dilakukan Pemkab Biak Numfor, menurut Ketua FKUB, selama perayaan Natal dan tahun baru pemerintah sudah melarang peredaran minuman keras.

"Ya FKUB berterima kasih dengan Bupati Biak Herry Ario Naap sudah melarang peredaran minuman beralkohol selama menyambut ibadah Natal dan tahun baru," ujar Kapissa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement