Rabu 04 Jan 2023 11:44 WIB

Baznas Kaltim Terima Zakat dan Infak Rp 8,7 Miliar pada 2022

Baznas di antaranya menyalurkan dana zakat untuk membantu 400 anak stunting

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah pada 2022 sebesar Rp 8,7 miliar. (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah pada 2022 sebesar Rp 8,7 miliar. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah pada 2022 sebesar Rp 8,7 miliar.

"Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan penerimaan tahun 2021 sebesar Rp 6,8 miliar," kata Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhansaat beraudiensi denganSekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa (3/1/2023).

Ahmad Nabhan menjelaskan penerimaan zakat, infak, dan sedekah pada 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021, salah satunya karena pandemi Covid-19 yang melandai.

"Harapan kita dengan melandainya Covid-19, penerimaan zakat akan semakin meningkat lagi. Dengan semakin banyak zakat yang bisa dikumpulkan, tentu akan semakin banyak manfaat yang bisa diberikan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Sekaligus membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," katanya.

Pada 2022, menurut dia, Baznas di antaranya telah menyalurkan dana zakat untuk membantu 400 anak penderita stunting di Kaltim dengan total sebesar Rp 540 juta. "Tahun ini kami akan salurkan lagi dengan jumlah dana yang sama," katanya.

Sekda Kaltim Sri Wahyunimengatakan akan kembali mengaktivasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim agar penerimaan zakat, infak, dan sedekah pada 2023 dapat meningkat.

"Nanti dalam rapat dengan perangkat daerah, hal ini akan menjadi isu yang akan kami bawa, agar ada kewajiban dari kepala perangkat daerah untuk mengaktivasi UPZ masing-masing," katanya.

Zakat dimaksud, kata dia, bukan hanya yang dikumpulkan sekali dalam setahun, tetapi zakat profesi yang dikumpulkan setiap bulan, setelah para PNS Muslim menerima gaji dan insentif.

Sri Wahyuni mengakui, selama ini mungkin lebih banyak pegawai menyalurkan zakat profesi mereka melalui unit pengumpul zakat atau berzakat di tempat lain. Sekda menyarankan agar ke depan, pembayaran zakat profesi bisa dilakukan satu pintu melalui Baznas Provinsi Kaltim.

Selanjutnya, secara khusus ia akan menghadirkan OPD-OPD dan mengundang Baznas Kaltim untuk memberi pencerahan tentang bagaimana seharusnya berzakat dan ke mana hasil zakat itu disalurkan.

Menurut dia, hal ini penting agar para muzakkilebih mengerti dan terbuka pemahaman untuk membayar zakat secara benar sesuai tuntunan agama. "Untuk mendukung program penuntasan kemiskinan di Kaltim, ada baiknya pembayaran zakat dilakukan satu pintu melalui Baznas. Ini penting agar benar-benar bisa dilihat berapa sebenarnya kemampuan PNS kita dalam berzakat. Untuk tahap awal, kita akan mobilisasi zakat dari para pejabat struktural dulu," kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement