Prof Nuh mengungkapkan, sampai dengan Oktober 2022, jumlah nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 nazhir wakaf uang. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI sudah menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 kali. Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti sertifikasi dinyatakan kompeten sampai November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.
Dalam Rakornas BWI juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing propinsi. Dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, adil, dan akuntabel.
"Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal," jelas Prof Nuh.
Prof Nuh berharap wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.
BWI juga menyampaikan Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional. Salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional. Kemenag sebagai departemen teknis dan lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, perguruan tinggi dan banyak lagi yang lainnya turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.
Selain itu, Prof Nuh menambahkan, tumbuh gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar. Intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif.