Ahad 04 Dec 2022 16:20 WIB

Wapres Ma'ruf Salurkan Bantuan Baznas Microfinance Masjid di Biak Papua

Baznas Microfinance merupakan salah satu upaya mensejahterakan warga miskin

Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma
Foto: istimewa
Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan Baznas Microfinance Masjid senilai Rp100 juta untuk Badan Kesejahteraan Masjid Agung Baiturrahman Biak, Papua, Jumat (2/12/2022). 

Wapres Ma'ruf Amin mengajak umat Islam terus menebar kebaikan kepada semua umat manusia ciptaan Tuhan YME sebagai pengamalan dari ajaran Islam. "Hidup berdampingan dengan harmonis dan menghargai perbedaan tetapi tetap satu dalam Bhineka Tunggal Ika," kata Wapres.

Baca Juga

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA, mengatakan Baznas Microfinance merupakan salah satu upaya Baznas dalam memberi kesejahteraan kepada masyarakat miskin di mana pun berada. Melalui program Baznas Microfinance, diharapkan para mustahik dapat berdaya dan keluar dari garis kemiskinan. 

"Baznas Microfinance merupakan salah satu program produktif inisiasi Baznas untuk mendorong kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mustahik," kata Noor, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (4/12/2022). 

Noor menambahkan, Baznas Microfinance juga bertujuan untuk menjauhkan pelaku usaha kecil dari jerat rentenir, karena Baznas tidak menarik keuntungan apapun dari modal yang diberikan.

“Pembiayaan Baznas Microfinance Masjid dijalankan dengan menggunakan prinsip al-Qardh, yaitu pembiayaan yang tidak menarik keuntungan baik dalam bentuk bagi hasil, margin atau istilah lain sejenis. Para penerima manfaat dapat dengan tenang menjalankan usahanya,” ujar Noor.

Melalui bantuan ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup para mustahik.

Sebelumnya, Wapres Ma'ruf dan Baznas telah menyalurkan bantuan Desember Berbagi di sejumlah wilayah di Papua, yakni Jayapura pada 29 November, Merauke dan Timika pada 30 November, dan Kaimana pada 1 Desember.   

Desember Berbagi adalah program pemberian bantuan yang dilaksanakan oleh Baznas Provinsi Papua setiap akhir tahun senilai Rp400.000 per KK dengan rincian Rp200.000 dalam bentuk tunai dan Rp200.000 dalam bentuk sembako. Untuk tahun 2022 bantuan ini dialokasikan untuk 450 KK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement