REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Ikatan Persaudaraan Qori Qoriah dan Hafizh Hafizh (IPQOH) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2007 bertekad memberantas buta aksara Al Quran bagi generasi Islam di daerah itu.
Tekad itu dilakukan setelah IPQOH resmi dikukuhkan untuk menjalan program kerja selama lima tahun ke depan.
Sekretaris IPQH Kabupaten Bangka, ustadz Yasir Mustafa mengatakan sebagai organisasi Islam pada periode lima tahun ke depan, IPQH dilebih memfokuskan peningkatan sumber daya umat Islam karena diketahui masih terdapat sejumlah generasi Islam terutama pada anak usia dini yang belum bisa membaca hijaiyah.
"Program utama IPQOH pada periode 2022-2027, kami bertekad meningkatkan sumber daya umat Islam dengan pola pemberantasan buta aksara Al Quran," katanya.
Umat Islam, kata dia, mulai sejak dini harus dikenalkan atau bahkan diajarkan pengenal huruf hijaiyah karena jangan sampai umat Islam tidak bisa membaca Al Quran.
Ia mengatakan pemberantasan buta aksara Al Quran menjadi prioritas kerja sebagai program lanjutan periode sebelumnya, di mana sudah dilakukan pembekalan atau pelatihan kepada ustadz dan ustadzah.
"Pemberantasan buta aksara Al Quran selaras dengan program pemerintah Kabupaten Bangka yang terangkum dalam misi dan visi Bangka Setara," katanya.
Guna mencapai sasaran program, kata dia, teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bangka.
"Saya mendorong seluruh orang tua Muslim untuk memberikan kesempatan kepada anak - anaknya belajar Al Quran di lembaga pendidikan Quran seperti Tempat Pendidikan Al Quran (TPA) dan tempat lain," demikianYasir Mustafa.